Solok, SUMBAR – Meski Kapolda Sumatera Barat telah menyatakan komitmennya dalam memberantas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), namun praktik tambang ilegal di wilayah hukum Polres Solok Arosuka masih terus berlangsung tanpa hambatan berarti.
Berdasarkan penelusuran tim media, aktivitas PETI tersebar di sejumlah kecamatan, antara lain Hilir Gumanti, Payung Sekaki, dan Tigo Lurah. Di Kecamatan Hilir Gumanti, lokasi tambang ilegal ditemukan di Nagari Sungai Abu, Talang Babungo, Hiliran Gumanti, serta Sariak Alahan Tigo.
Sementara di Kecamatan Payung Sekaki, aktivitas serupa terpantau di Nagari Supayang, Kipek, Aia Luo, dan Sirukam. Bahkan, di Kecamatan Payung Sekaki dan Tigo Lurah, jumlah ekskavator yang beroperasi mencapai puluhan unit.
Dari data yang dihimpun per 29 Juli 2025, setidaknya 16 unit ekskavator beroperasi di Nagari Sumanau dan Sumiso (Tigo Lurah), 8 unit di Jorong Rumah Gadang, Nagari Supayang, serta 14 unit lainnya tersebar di Nagari Aia Luo, masing-masing tujuh unit di Jorong Kipek dan tujuh unit di titik lainnya.
Kuat dugaan, lancarnya aktivitas tambang ilegal ini tidak lepas dari keterlibatan oknum aparat yang memberikan perlindungan, sehingga para pelaku berani beroperasi secara terang-terangan. Kondisi ini menuai keresahan masyarakat, yang kerap mengungkapkan kekecewaan melalui media sosial.
“Bagus jangan di-post lagi, bang. Razia itu cuma pencitraan. Kalau memang mau razia, jangan tebang pilih. Yang pakai ‘payung’ gak dirazia, yang gak punya ‘payung’ malah ditindak,” tulis seorang warga dalam komentarnya.
“Jangan harap tambang ilegal di Solok akan hilang,” sambungnya.
Sebelumnya, juga mencuat dugaan adanya pungutan liar oleh sejumlah oknum aparat dengan dalih “koordinasi keamanan”, dengan nominal mencapai ratusan juta rupiah.
Masyarakat mendesak Kapolda Sumatera Barat untuk segera mengevaluasi aparat yang terindikasi terlibat dalam praktik tambang ilegal tersebut. Jika dibiarkan, kepercayaan publik terhadap institusi Polri dikhawatirkan akan terus menurun akibat ulah segelintir oknum yang mencari keuntungan pribadi dan kelompok.
Hingga berita ini diturunkan, Kapolres Solok masih belum memberikan pernyataan resmi dan disebut-sebut masih dalam tahap konfirmasi kepada awak media.







