Menu

Mode Gelap
Soal ASN Disperindagsar Empat Tahun Tak Ngantor, Begini Kata Kabid PPIP BKPSDM Rokan Hilir Abdul Wahid Ditetapkan Tersangka, SF. Hariyanto Bakal Jadi Gubri, Siapa Wagubri Selanjutnya? LKBB Duta Pancasila Rohil 2025 Guncang GOR Batu Enam Bagansiapiapi Polsek Panipahan Gelar Program Green Policing di SMP Negeri 1 Pasir Limau Kapas DPP Panggil FABEM Riau : Kibarkan Bendera Perang Melawan Korupsi Polsek Rimba Melintang Panen Raya Jagung Serentak Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Berita Kriminal

16 Ekskavator Kerja Siang-Malam, Tambang Ilegal di Solok Tak Tersentuh Hukum!

badge-check


					Ilustrasi 16 Ekskavator Kerja Siang-Malam, Tambang Ilegal di Solok Tak Tersentuh Hukum! Perbesar

Ilustrasi 16 Ekskavator Kerja Siang-Malam, Tambang Ilegal di Solok Tak Tersentuh Hukum!

Solok, SUMBAR – Meski Kapolda Sumatera Barat telah menyatakan komitmennya dalam memberantas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), namun praktik tambang ilegal di wilayah hukum Polres Solok Arosuka masih terus berlangsung tanpa hambatan berarti.

Berdasarkan penelusuran tim media, aktivitas PETI tersebar di sejumlah kecamatan, antara lain Hilir Gumanti, Payung Sekaki, dan Tigo Lurah. Di Kecamatan Hilir Gumanti, lokasi tambang ilegal ditemukan di Nagari Sungai Abu, Talang Babungo, Hiliran Gumanti, serta Sariak Alahan Tigo.

Sementara di Kecamatan Payung Sekaki, aktivitas serupa terpantau di Nagari Supayang, Kipek, Aia Luo, dan Sirukam. Bahkan, di Kecamatan Payung Sekaki dan Tigo Lurah, jumlah ekskavator yang beroperasi mencapai puluhan unit.

Hitam Putih News

Dari data yang dihimpun per 29 Juli 2025, setidaknya 16 unit ekskavator beroperasi di Nagari Sumanau dan Sumiso (Tigo Lurah), 8 unit di Jorong Rumah Gadang, Nagari Supayang, serta 14 unit lainnya tersebar di Nagari Aia Luo, masing-masing tujuh unit di Jorong Kipek dan tujuh unit di titik lainnya.

Kuat dugaan, lancarnya aktivitas tambang ilegal ini tidak lepas dari keterlibatan oknum aparat yang memberikan perlindungan, sehingga para pelaku berani beroperasi secara terang-terangan. Kondisi ini menuai keresahan masyarakat, yang kerap mengungkapkan kekecewaan melalui media sosial.

“Bagus jangan di-post lagi, bang. Razia itu cuma pencitraan. Kalau memang mau razia, jangan tebang pilih. Yang pakai ‘payung’ gak dirazia, yang gak punya ‘payung’ malah ditindak,” tulis seorang warga dalam komentarnya.

“Jangan harap tambang ilegal di Solok akan hilang,” sambungnya.

Sebelumnya, juga mencuat dugaan adanya pungutan liar oleh sejumlah oknum aparat dengan dalih “koordinasi keamanan”, dengan nominal mencapai ratusan juta rupiah.

Masyarakat mendesak Kapolda Sumatera Barat untuk segera mengevaluasi aparat yang terindikasi terlibat dalam praktik tambang ilegal tersebut. Jika dibiarkan, kepercayaan publik terhadap institusi Polri dikhawatirkan akan terus menurun akibat ulah segelintir oknum yang mencari keuntungan pribadi dan kelompok.

Hingga berita ini diturunkan, Kapolres Solok masih belum memberikan pernyataan resmi dan disebut-sebut masih dalam tahap konfirmasi kepada awak media.

Baca Lainnya

Geger! Polisi Gerebek Pemurnian Emas Ilegal di Belakang Rumah Mantan Kades Lubuk Ramo

6 November 2025 - 09:48 WIB

Polres Rohil Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan di Kawasan Hutan Produksi Balai Jaya

2 November 2025 - 18:58 WIB

BBM Subsidi untuk Rakyat Diduga Mengalir ke Perusahaan Sawit di Siak

14 Oktober 2025 - 20:07 WIB

Kebebasan Pers Terancam! Heri Guspendri Desak Polisi Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Jurnalis

8 Oktober 2025 - 08:51 WIB

Ketua Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa (FABEM) Riau, Heri Guspendri,M.Sos

Bentrok Saat Penertiban PETI! Wartawan Diserang, Polisi Didesak Tangkap Pelaku 2×24 Jam

7 Oktober 2025 - 15:38 WIB

Penindakan PETI di Cerenti Kuansing

Warung Kejujuran Milik Rusman Antagana Dibobol Maling, Pemilik Alami Kerugian Materil dan Immaterial

21 September 2025 - 22:02 WIB

Trend Berita Kriminal