ROKAN HILIR – Polemik dugaan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Pasar (Disperindagsar) Kabupaten Rokan Hilir yang disebut tidak masuk kantor hampir empat tahun terakhir terus menjadi perhatian publik. Kasus ini kini ditangani serius oleh Inspektorat.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, Inspektorat Rokan Hilir mendatangi kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk meminta klarifikasi serta data pendukung terkait absensi dan kinerja ASN yang bersangkutan.
Kepala Bidang Disiplin BKPSDM Rokan Hilir, Hardianto, membenarkan adanya kunjungan tersebut. Menurutnya, Sekretaris Inspektorat bersama dua orang anggotanya datang langsung untuk menindaklanjuti laporan terkait ASN berinisial M.
“Iya, tadi Sekretaris Inspektorat bersama dua orang anggotanya datang ke sini menanyakan perihal ASN Disperindagsar yang bermasalah,” ungkap Hardianto melalui sambungan seluler, Senin (22/09/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.
Lebih lanjut, Hardianto menyebut BKPSDM dalam waktu dekat juga akan menindaklanjuti persoalan ini dengan turun langsung ke Disperindagsar, sembari menunggu arahan pimpinan.
“Dalam waktu dekat ini kami akan ke Disperindagsar,” ujarnya singkat.
Kasus ini menjadi sorotan publik lantaran dinilai menyangkut kredibilitas aparatur sipil negara serta implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Inspektorat belum berhasil dikonfirmasi wartawan meskipun telah dihubungi melalui pesan WhatsApp terkait persoalan ini. (Tim)







