Menu

Mode Gelap
Polsek Panipahan Gelar Program Green Policing di SMP Negeri 1 Pasir Limau Kapas DPP Panggil FABEM Riau : Kibarkan Bendera Perang Melawan Korupsi Polsek Rimba Melintang Panen Raya Jagung Serentak Dukung Ketahanan Pangan Nasional Geger! Polisi Gerebek Pemurnian Emas Ilegal di Belakang Rumah Mantan Kades Lubuk Ramo Polsek Panipahan “Turun Sekolah”, Ajak Pelajar SMP Gabung SMA Bhayangkara Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi Gelar Tes Urin, 40 Warga Binaan Negatif Narkoba

Berita Kriminal

Bentrok Saat Penertiban PETI! Wartawan Diserang, Polisi Didesak Tangkap Pelaku 2×24 Jam

badge-check


					Penertiban PETI di Kuansing Ricuh, Jurnalis Jadi Korban Tindakan Premanisme (gambar ilustrasi) Perbesar

Penertiban PETI di Kuansing Ricuh, Jurnalis Jadi Korban Tindakan Premanisme (gambar ilustrasi)

KUANTAN SINGINGI — Penertiban aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Teluk Bayur, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, pada Selasa (7/10/2025) siang, berujung ricuh dan memakan korban dari kalangan jurnalis.

Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kuantan Singingi, Ayup Kelana Harahap, SH, mengecam keras tindakan anarkis yang dilakukan sekelompok orang terhadap wartawan yang sedang meliput kegiatan tersebut.

Ayup menyebut tindakan brutal itu tidak hanya melawan hukum, tetapi juga mencoreng nilai kebebasan pers serta upaya penegakan hukum yang tengah dilakukan aparat gabungan Polsek Cerenti dan Polres Kuansing.

Hitam Putih News

“Saya mengutuk keras tindakan premanisme dan kekerasan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Kami meminta Kapolres Kuansing, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, SIK, MH, agar segera menangkap para pelaku dalam waktu 2×24 jam,” tegas Ayup.

Menurutnya, siapa pun oknum masyarakat yang terlibat dalam aksi tersebut harus dimintai pertanggungjawaban hukum secara tegas. Tindakan menghalangi kerja penegak hukum dan jurnalis, kata Ayup, tidak bisa ditoleransi.

“Ini sudah termasuk perbuatan melawan hukum. Tidak boleh ada pembiaran terhadap orang-orang yang membela aktivitas ilegal dan menyerang jurnalis. Kami menuntut ketegasan aparat,” ujarnya.

Ayup juga menegaskan bahwa insiden ini menjadi peringatan serius bagi semua pihak agar tidak lagi mengintervensi atau menghalang-halangi proses penegakan hukum, khususnya terkait pemberantasan PETI yang selama ini merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.

“Kami meminta Kapolres Kuansing bertindak cepat dan profesional. Dalam waktu 2×24 jam, para pelaku harus sudah diamankan,” tutupnya.

Baca Lainnya

DPP Panggil FABEM Riau : Kibarkan Bendera Perang Melawan Korupsi

7 November 2025 - 09:58 WIB

Geger! Polisi Gerebek Pemurnian Emas Ilegal di Belakang Rumah Mantan Kades Lubuk Ramo

6 November 2025 - 09:48 WIB

Polres Rohil Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan di Kawasan Hutan Produksi Balai Jaya

2 November 2025 - 18:58 WIB

Dian Andhika Illahi,ST Ketua DPD Nasdem Kuansing, Apresiasi Pemkab Kuansing Dalam Menginisiasi Perda Masyarakat Hukum Adat

17 Oktober 2025 - 17:31 WIB

Portal Hanya Pajangan, Masyarakat Benai Butuh Kepastian dari Surat Bupati Kuansing

15 Oktober 2025 - 11:48 WIB

BBM Subsidi untuk Rakyat Diduga Mengalir ke Perusahaan Sawit di Siak

14 Oktober 2025 - 20:07 WIB

Trend Berita Kriminal