KUANTAN SINGINGI — Penertiban aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Teluk Bayur, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, pada Selasa (7/10/2025) siang, berujung ricuh dan memakan korban dari kalangan jurnalis.
Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kuantan Singingi, Ayup Kelana Harahap, SH, mengecam keras tindakan anarkis yang dilakukan sekelompok orang terhadap wartawan yang sedang meliput kegiatan tersebut.
Ayup menyebut tindakan brutal itu tidak hanya melawan hukum, tetapi juga mencoreng nilai kebebasan pers serta upaya penegakan hukum yang tengah dilakukan aparat gabungan Polsek Cerenti dan Polres Kuansing.
“Saya mengutuk keras tindakan premanisme dan kekerasan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Kami meminta Kapolres Kuansing, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, SIK, MH, agar segera menangkap para pelaku dalam waktu 2×24 jam,” tegas Ayup.
Menurutnya, siapa pun oknum masyarakat yang terlibat dalam aksi tersebut harus dimintai pertanggungjawaban hukum secara tegas. Tindakan menghalangi kerja penegak hukum dan jurnalis, kata Ayup, tidak bisa ditoleransi.
“Ini sudah termasuk perbuatan melawan hukum. Tidak boleh ada pembiaran terhadap orang-orang yang membela aktivitas ilegal dan menyerang jurnalis. Kami menuntut ketegasan aparat,” ujarnya.
Ayup juga menegaskan bahwa insiden ini menjadi peringatan serius bagi semua pihak agar tidak lagi mengintervensi atau menghalang-halangi proses penegakan hukum, khususnya terkait pemberantasan PETI yang selama ini merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.
“Kami meminta Kapolres Kuansing bertindak cepat dan profesional. Dalam waktu 2×24 jam, para pelaku harus sudah diamankan,” tutupnya.







