ROKAN HILIR — Polres Rokan Hilir berhasil memfasilitasi penyelesaian permasalahan antara kelompok masyarakat Wanton Siringo Ringo dengan PT Ujung Tanjung Sejahtera (UTS) terkait pengelolaan perkebunan Rumbia I dan II eks PT Gunung Mas Raya (Ivomas Grup) hasil sitaan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Kepenghuluan Balam Sempurna, Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir.
Kegiatan Press Release Penyelesaian Permasalahan tersebut berlangsung pada Selasa malam (21/10/2025) di Ruang Patriatama Mapolres Rokan Hilir, dipimpin langsung oleh Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H. dan turut dihadiri Wakil Bupati Rokan Hilir Jhony Charles, BBA., MBA.
Turut hadir pula sejumlah pejabat dan tokoh daerah, antara lain Kabag Ops Kompol Afrizal, S.H., M.Si, Kasat Reskrim AKP I Putu Adi Juniwinata, S.Tr.K., S.I.K., Kasat Intelkam AKP Sarasi Sijabat, S.H., Kapolsek Bagan Sinembah AKP Bonardo Purba, S.H., Danramil 02 Kapten Inf Iswandi, Danramil 03 Kapten Inf Hairul Anwar, serta jajaran manajemen PT UTS dan perwakilan masyarakat kelompok Wanton Siringo Ringo.
Dalam penjelasannya, Kapolres Rokan Hilir menyampaikan bahwa pada 20 Oktober 2025 sempat terjadi bentrokan antara kelompok masyarakat Wanton Siringo Ringo dan pihak PT UTS yang menyebabkan tujuh orang mengalami luka-luka. Dua di antaranya telah diperbolehkan pulang, sementara lima orang lainnya masih menjalani perawatan intensif di RS Awal Bros Bagan Batu.
Sebagai langkah cepat, Kapolres Rohil bersama Wakil Bupati Rokan Hilir memfasilitasi pertemuan mediasi antara kedua belah pihak. Dari hasil mediasi, disepakati tujuh poin penting, antara lain:
- Pihak PT UTS memberikan upah panen sebesar Rp350/kg.
-
Angkutan TBS dibagi dua antara pihak Suroso dan masyarakat.
-
Seluruh hasil panen diangkut ke PKS PT UTS.
-
Upah brondolan ditetapkan Rp1.000/kg.
-
Tenaga kerja dan vendor akan ditunjuk oleh Pj. Penghulu Balam Sempurna serta diawasi langsung oleh pejabat penghulu.
-
Personel keamanan PT UTS dari luar daerah dikembalikan ke Pekanbaru, dan keamanan akan ditangani oleh TNI–Polri dengan perekrutan satpam sesuai prosedur (memiliki diklat dasar Satpam atau Komcad).
-
Biaya pengobatan tujuh korban luka akan ditanggung sepenuhnya oleh pihak PT UTS.
Kapolres menegaskan, hasil mediasi ini diharapkan menjadi dasar perdamaian yang dapat mencegah bentrokan serupa di masa mendatang.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Jhony Charles menyampaikan apresiasi atas langkah cepat Polres Rohil dalam menangani konflik ini.
Menurutnya, hasil mediasi menunjukkan komitmen kuat kedua pihak untuk menyelesaikan persoalan secara damai.
“Tujuan utama dari respon cepat ini adalah memastikan Kabupaten Rokan Hilir tetap dalam kondisi aman dan kondusif. Kami juga meminta PT Agrinas untuk berkoordinasi dengan Pemkab agar ke depan tidak terjadi lagi peristiwa serupa,” ujar Jhony Charles.
Ia juga mengimbau kepada camat setempat agar masyarakat di empat desa sekitar area kerja PT UTS dapat diberdayakan untuk bekerja di lahan seluas 1.800 hektare tersebut.
Kapolres Rohil menambahkan, pelaksanaan Press Release ini bertujuan memberikan kejelasan informasi kepada publik agar tidak terjadi disinformasi atau klaim sepihak terkait pengelolaan lahan hasil sitaan Satgas PKH tersebut.
“Kita ingin memastikan bahwa seluruh pihak memahami status hukum dan pengelolaan lahan ini dengan benar. Transparansi ini penting untuk menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polres Rokan Hilir,” ujar AKBP Isa Imam Syahroni.
Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 22.00 WIB tersebut berjalan aman, tertib, dan kondusif, dengan kehadiran berbagai unsur pemerintah, TNI–Polri, perusahaan, dan masyarakat.







