Siak – Seorang buronan kasus pembakaran mobil polisi di Depok, Poltak Simanjuntak alias Sulaeman alias Madura Simanjuntak, akhirnya ditangkap aparat Kepolisian Daerah (Polda) Riau di Kabupaten Siak.
Berdasarkan foto yang diperoleh detikcom, tersangka tampak mengenakan kaus berwarna abu-abu dan celana jins hitam saat ditangkap. Ia terlihat lesu setelah diamankan oleh tim Polda Riau.
Penangkapan ini dilakukan menindaklanjuti permintaan bantuan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, yang sebelumnya telah memasukkan Poltak ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Tim Subdit V Siber Polda Riau menindaklanjuti permintaan tersebut. Pada Jumat, 25 April 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, tim berhasil menangkap tersangka Poltak Simanjuntak alias Sulaeman alias Madura Simanjuntak,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro, kepada wartawan di Pekanbaru.
Penangkapan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya kolaborasi antardaerah dalam memburu para buronan yang melarikan diri ke luar wilayah hukum asal.







