Menu

Mode Gelap
Soal ASN Disperindagsar Empat Tahun Tak Ngantor, Begini Kata Kabid PPIP BKPSDM Rokan Hilir Abdul Wahid Ditetapkan Tersangka, SF. Hariyanto Bakal Jadi Gubri, Siapa Wagubri Selanjutnya? LKBB Duta Pancasila Rohil 2025 Guncang GOR Batu Enam Bagansiapiapi Polsek Panipahan Gelar Program Green Policing di SMP Negeri 1 Pasir Limau Kapas DPP Panggil FABEM Riau : Kibarkan Bendera Perang Melawan Korupsi Polsek Rimba Melintang Panen Raya Jagung Serentak Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Berita Hitam Putih

Diduga Inspektorat Tebang Pilih Audit Kepenghuluan di Rokan Hilir, Indikasi Jadi Alat Kriminalisasi

badge-check


					Ilustrasi gambar Kepala Desa. (Photo : Internet) Perbesar

Ilustrasi gambar Kepala Desa. (Photo : Internet)

ROKAN HILIR – Proses audit terhadap Surat Pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan Dana Desa Tahun 2024 yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Rokan Hilir menuai sorotan publik. Lembaga pengawas internal pemerintah daerah itu diduga tebang pilih dalam memeriksa sejumlah kepenghuluan, bahkan muncul indikasi audit dijadikan alat kriminalisasi terhadap aparatur desa tertentu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari salah satu media online, audit tersebut dikabarkan mencakup 123 kepenghuluan yang tersebar di 18 kecamatan se-Kabupaten Rokan Hilir. Padahal, total kepenghuluan di daerah ini mencapai 159 desa. Artinya, masih ada wilayah yang belum tersentuh audit, meski sama-sama mengelola Dana Desa dalam jumlah besar.

Audit dilakukan terhadap dokumen administrasi dan pelaksanaan fisik berbagai program yang bersumber dari Dana Desa.

Hitam Putih News

Dalam keterangannya di salah satu media, Kepala Inspektorat Kabupaten Rokan Hilir, Syarman Syahroni, membenarkan bahwa tim auditor telah turun ke lapangan secara bertahap.

“Tim auditor Inspektorat turun secara bertahap. Minggu depan akan ada inspeksi lanjutan. Kami ingin pekerjaan ini tuntas secepatnya,” tegas Syarman, Selasa (7/10/2025), dikutip dari GoRiau.com.

Dari hasil pemeriksaan awal, Inspektorat disebut menemukan sejumlah indikasi penyimpangan dalam penggunaan Dana Desa di beberapa kepenghuluan. Dugaan penyimpangan itu terutama terjadi pada program ketahanan pangan (Ketapang) serta proyek fisik swakelola.

Beberapa temuan yang mencuat antara lain penggunaan anggaran tidak sesuai peruntukan, seperti pembelian mobil bekas untuk ambulans desa, pengadaan kebun nenas, serta pembelian ternak kambing, ayam, dan puyuh. Selain itu, sejumlah proyek fasilitas umum juga diduga mengalami mark up, dengan nilai pengerjaan di bawah pagu mencapai sekitar Rp200 juta per item.

“Jika hasil audit membuktikan adanya kerugian negara, maka wajib dikembalikan. Bila tidak, tentu akan berhadapan dengan proses hukum,” tambah Syarman.

Namun, di tengah proses audit yang masih berjalan, muncul dugaan bahwa pemeriksaan tersebut tidak menyeluruh dan cenderung memilih-milih kepenghuluan tertentu. Sejumlah pihak menilai langkah Inspektorat ini berpotensi menjadi instrumen tekanan politik serta alat kriminalisasi terhadap aparatur desa yang dianggap tidak sejalan dengan kepentingan pihak tertentu.

Beberapa sumber juga menyebutkan adanya perbedaan perlakuan antar kepenghuluan, di mana desa tertentu diperiksa secara intensif, sementara lainnya seolah luput dari pengawasan.

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan publik. Apakah Inspektorat benar-benar menjalankan audit secara profesional dan independen, atau justru ada intervensi politik di balik proses tersebut?

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi lanjutan dari pihak Inspektorat terkait tudingan “tebang pilih” dan indikasi kriminalisasi tersebut. Publik berharap lembaga pengawasan itu bekerja transparan, adil, dan bebas kepentingan, demi menjaga integritas serta kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Rokan Hilir.

Baca Lainnya

Soal ASN Disperindagsar Empat Tahun Tak Ngantor, Begini Kata Kabid PPIP BKPSDM Rokan Hilir

8 November 2025 - 15:52 WIB

LKBB Duta Pancasila Rohil 2025 Guncang GOR Batu Enam Bagansiapiapi

8 November 2025 - 14:21 WIB

Polsek Panipahan Gelar Program Green Policing di SMP Negeri 1 Pasir Limau Kapas

8 November 2025 - 11:46 WIB

Polsek Rimba Melintang Panen Raya Jagung Serentak Dukung Ketahanan Pangan Nasional

6 November 2025 - 18:16 WIB

Polsek Panipahan “Turun Sekolah”, Ajak Pelajar SMP Gabung SMA Bhayangkara

5 November 2025 - 16:01 WIB

Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi Gelar Tes Urin, 40 Warga Binaan Negatif Narkoba

3 November 2025 - 11:01 WIB

Trend Rokan Hilir