Menu

Mode Gelap
Soal ASN Disperindagsar Empat Tahun Tak Ngantor, Begini Kata Kabid PPIP BKPSDM Rokan Hilir Abdul Wahid Ditetapkan Tersangka, SF. Hariyanto Bakal Jadi Gubri, Siapa Wagubri Selanjutnya? LKBB Duta Pancasila Rohil 2025 Guncang GOR Batu Enam Bagansiapiapi Polsek Panipahan Gelar Program Green Policing di SMP Negeri 1 Pasir Limau Kapas DPP Panggil FABEM Riau : Kibarkan Bendera Perang Melawan Korupsi Polsek Rimba Melintang Panen Raya Jagung Serentak Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Kuantan Singingi

Diduga Jual dan Rusak Aset Negara, Oknum PT. Agrinas Disorot: FABEM Riau Siap Layangkan Surat Aksi ke Polda

badge-check


					Diduga Jual dan Rusak Aset Negara, Oknum PT. Agrinas Disorot: FABEM Riau Siap Layangkan Surat Aksi ke Polda Perbesar

Diduga Jual dan Rusak Aset Negara, Oknum PT. Agrinas Disorot: FABEM Riau Siap Layangkan Surat Aksi ke Polda

PEKANBARU — Ketua Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa (FABEM) Riau, Heri Guspendri, angkat suara terkait dugaan penjualan ilegal aset negara berupa hasil kelapa sawit dan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di atas lahan HGU eks PT Duta Palma Nusantara yang kini dikelola oleh PT Agrinas.

Heri menegaskan, pihaknya tengah mempersiapkan surat aksi untuk dilayangkan ke Polda Riau sebagai bentuk desakan agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan menyelidiki dugaan pelanggaran tersebut.

“Aset negara bukan milik pribadi. Jika benar buah kelapa sawit dijual ke pihak luar, ini pelanggaran serius terhadap hukum dan prinsip pengelolaan kekayaan negara,” tegas Heri dalam keterangan pers, Rabu (06/08/2025).

Hitam Putih News

 

Menurut informasi yang beredar, hasil panen kelapa sawit dari lahan yang telah disita negara tersebut justru dijual kepada pihak ketiga, diduga melibatkan oknum internal PT Agrinas. Tidak hanya itu, Heri juga mengungkap adanya aktivitas perusakan lingkungan dengan penambangan emas ilegal di kawasan yang sama.

FABEM Riau menilai tindakan tersebut berpotensi merugikan keuangan negara dan mencederai kepercayaan publik terhadap pengelolaan aset oleh PT Agrinas.

“Negara harus hadir dalam menjaga asetnya. Jika APH lambat bertindak, kami tidak segan menggalang dukungan masyarakat untuk aksi hukum lebih lanjut,” tambah Heri.

 

Kasus ini pun mendapat sorotan luas dari masyarakat, mengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara, khususnya di sektor perkebunan dan sumber daya alam.

FABEM Riau menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini hingga tuntas demi terciptanya keadilan serta pengelolaan aset negara yang bersih dan profesional.

Baca Lainnya

Abdul Wahid Ditetapkan Tersangka, SF. Hariyanto Bakal Jadi Gubri, Siapa Wagubri Selanjutnya?

8 November 2025 - 15:13 WIB

DPP Panggil FABEM Riau : Kibarkan Bendera Perang Melawan Korupsi

7 November 2025 - 09:58 WIB

Geger! Polisi Gerebek Pemurnian Emas Ilegal di Belakang Rumah Mantan Kades Lubuk Ramo

6 November 2025 - 09:48 WIB

H. Afrizal Sintong Bantah Isu Aliran Dana Jelang Musda Golkar Riau

2 November 2025 - 19:07 WIB

Besok, Ketua Fraksi Golkar Riau Turun Reses ke Dua Kepenghuluan di Sinaboi

28 Oktober 2025 - 19:18 WIB

MTKA LAM Riau Optimis Bahlil Lahadalia Gubris Aspirasi DPD Golkar se-Riau

19 Oktober 2025 - 18:47 WIB

Trend Politik