TELUK KUANTAN – Forum Alumni BEM (FABEM) Riau bersama Partai Hijau Riau, Dubalang Batang Kuantan Singingi, serta tokoh adat, pemuda, dan masyarakat Kuantan Singingi menggelar deklarasi penolakan terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Batang Kuantan. Deklarasi tersebut berlangsung pada Sabtu malam (11/10/2025) di Teluk Kuantan.
Dalam pernyataan sikapnya, mereka dengan tegas menolak seluruh bentuk PETI yang dinilai telah merusak lingkungan, mencemari tanah, meracuni kehidupan, serta mengancam masa depan generasi penerus di Kuantan Singingi.
“Kami menolak dengan tegas segala bentuk PETI yang telah merusak Sungai Batang Kuantan. Sungai ini adalah sumber kehidupan, rezeki, sekaligus identitas budaya masyarakat Melayu Kuantan Singingi,” bunyi salah satu poin deklarasi.
Selain itu, deklarasi juga menyatakan dukungan penuh kepada Kepolisian Daerah (Polda) Riau dan Polres Kuansing dalam langkah penertiban PETI. Namun, langkah tersebut diharapkan dilakukan secara tegas sekaligus humanis, dengan tetap mengedepankan kemitraan berbasis kearifan lokal bersama masyarakat adat.
Tak hanya itu, mereka juga mendorong pemerintah pusat maupun daerah untuk segera menetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai solusi legal yang berkeadilan sosial sekaligus ramah lingkungan.
“Dengan semangat Merawat Tuah, Menjaga Marwah, kami berjanji menjaga Sungai Batang Kuantan dan Singingi agar tetap lestari, aman, dan bermartabat,” demikian bunyi penutup deklarasi.
Deklarasi ditutup dengan pekikan semangat adat Melayu, “Takkan Melayu Hilang di Bumi!”, sebagai simbol komitmen kolektif masyarakat Kuantan Singingi dalam melawan PETI serta menjaga marwah daerah.







