Menu

Mode Gelap
Polsek Panipahan Gelar Program Green Policing di SMP Negeri 1 Pasir Limau Kapas DPP Panggil FABEM Riau : Kibarkan Bendera Perang Melawan Korupsi Polsek Rimba Melintang Panen Raya Jagung Serentak Dukung Ketahanan Pangan Nasional Geger! Polisi Gerebek Pemurnian Emas Ilegal di Belakang Rumah Mantan Kades Lubuk Ramo Polsek Panipahan “Turun Sekolah”, Ajak Pelajar SMP Gabung SMA Bhayangkara Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi Gelar Tes Urin, 40 Warga Binaan Negatif Narkoba

Berita Kriminal

Geger! Polisi Gerebek Pemurnian Emas Ilegal di Belakang Rumah Mantan Kades Lubuk Ramo

badge-check


					Geger! Polisi Gerebek Pemurnian Emas Ilegal di Belakang Rumah Mantan Kades Lubuk Ramo. (Gambar ilustrasi) Perbesar

Geger! Polisi Gerebek Pemurnian Emas Ilegal di Belakang Rumah Mantan Kades Lubuk Ramo. (Gambar ilustrasi)

KUANTAN SINGINGI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau berhasil mengungkap aktivitas pemurnian emas ilegal di Desa Lubuk Ramo, Kecamatan Kuantan mudik, Kabupaten Kuantan Singingi, pada Rabu (5/11/2025).

Penggerebekan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat yang mencurigai adanya kegiatan pemurnian emas hasil tambang tanpa izin. Tim dari Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Riau langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan penindakan.

Tempat pemurnian emas tersebut diketahui berada tepat di belakang rumah mantan Kepala Desa Lubuk Ramo, PZi.

Hitam Putih News

Saat dilakukan penggerebekan, aparat menemukan sejumlah alat yang digunakan dalam proses pemurnian emas secara ilegal.

Dari lokasi, polisi berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang masing-masing berinisial AN, RD, dan FK. Ketiganya diduga sebagai penjual/pelaku Peti yang sedang menjual hasil tambang nya ke tempat kegiatan pemurnian emas tanpa izin tersebut.

Selain mengamankan pelaku, aparat juga menyita sejumlah barang bukti berupa tembikar, tabung gas Elpiji, dan pentolan emas hasil tambang ilegal yang telah melalui proses pemurnian.

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau AKBP NASRUDDIN,S.H., S.I.K., M.H mengatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap bentuk kegiatan ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar ketentuan hukum.

“Ketiga pelaku sudah kita amankan bersama barang bukti. Saat ini mereka sedang menjalani pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut. Kegiatan pemurnian emas tanpa izin ini jelas melanggar hukum dan berdampak buruk terhadap lingkungan,” ujarnya.

Pihak kepolisian juga menegaskan akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap praktik tambang maupun pemurnian emas ilegal yang masih terjadi di wilayah Kuantan Singingi.

Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih mendalami peran masing-masing pelaku serta menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.

Baca Lainnya

DPP Panggil FABEM Riau : Kibarkan Bendera Perang Melawan Korupsi

7 November 2025 - 09:58 WIB

Polres Rohil Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan di Kawasan Hutan Produksi Balai Jaya

2 November 2025 - 18:58 WIB

Dian Andhika Illahi,ST Ketua DPD Nasdem Kuansing, Apresiasi Pemkab Kuansing Dalam Menginisiasi Perda Masyarakat Hukum Adat

17 Oktober 2025 - 17:31 WIB

Portal Hanya Pajangan, Masyarakat Benai Butuh Kepastian dari Surat Bupati Kuansing

15 Oktober 2025 - 11:48 WIB

BBM Subsidi untuk Rakyat Diduga Mengalir ke Perusahaan Sawit di Siak

14 Oktober 2025 - 20:07 WIB

Hadiah Rp370 Juta Pacu Jalur HUT Kuansing Dibayar Cash, Bupati Serahkan Langsung ke Jalur Juara!

13 Oktober 2025 - 14:20 WIB

Trend Kuantan Singingi