KUANTAN SINGINGI – Operasi pemberantasan tambang emas ilegal (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi memasuki hari keempat pada Minggu (3/8/2025). Kegiatan ini diawali dengan Apel Keberangkatan yang digelar pukul 10.00 WIB di tepian Sungai Kuantan, tepatnya di Desa Koto Lubuk Jambi, Kecamatan Kuantan Mudik.
Apel dipimpin oleh Kapolres Kuantan Singingi AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., dan dihadiri langsung oleh Wakapolda Riau Brigadir Jenderal Polisi A. Jossy Kusumo, S.H., M.Han. Turut hadir pula sejumlah pejabat utama Polda Riau, termasuk Dansat Brimob KBP I Ketut Ade Wibawa, Dir Samapta KBP Syahrial M. Said, Dir Reskrimsus KBP Ade Kuncoro Ridwan, serta Kabid Propam KBP Harissandi. Hadir pula Kalaksa BPBD Kuansing Yulizar dan Camat Kuantan Mudik Denta Mariyon.
Dalam arahannya, Wakapolda Riau menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel atas dedikasi dan kesiapannya dalam mendukung Operasi PETI. Ia menekankan pentingnya menjalankan tugas secara profesional dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai penegakan hukum yang humanis namun tegas.
“Operasi ini bukan sekadar penindakan, tetapi juga bentuk tanggung jawab kita untuk menjaga lingkungan dan kesehatan masyarakat,” tegasnya.
Wakapolda juga mengingatkan seluruh personel agar waspada terhadap medan yang dilalui, mengingat lokasi operasi berada di sepanjang aliran sungai yang cukup berbahaya.
Tiga Tim Diterjunkan ke Lokasi
Setelah apel, operasi dilanjutkan dengan pembagian tim ke tiga wilayah berbeda:
Tim 1, dipimpin Kapolsek Kuantan Tengah Kompol Subagja, menyasar Kecamatan Singingi, tepatnya di Sungai Lombu, Pulau Pencong, dan Desa Kebun Lado. Di lokasi ini, petugas menemukan 20 rakit PETI dalam kondisi tidak beroperasi dan langsung dimusnahkan.
Tim 2, dipimpin langsung oleh Wakapolda Riau dan didampingi Kapolres Kuansing serta pejabat utama Polda Riau, bergerak menyusuri Sungai Kuantan menggunakan tujuh unit rubber boat. Perjalanan dimulai dari Desa Koto Lubuk Jambi menuju Tepian Narosa di Kecamatan Kuantan Tengah. Hasilnya, tim ini menemukan sembilan rakit PETI dan tiga unit mesin sedot yang langsung dimusnahkan di lokasi.
Tim 3, di bawah komando Kasat Intelkam Polres Kuansing AKP Syurfanaidi, S.H., menyisir wilayah Desa Tanah Bekali di Kecamatan Pangean. Di sana, sebanyak 25 unit rakit PETI ditemukan dan dimusnahkan.
Meski berhasil menindak sejumlah alat tambang ilegal, belum ada pelaku yang berhasil diamankan dalam operasi hari keempat ini. Namun, Wakapolda menegaskan bahwa penyelidikan tetap berlanjut untuk mengungkap pelaku lapangan maupun aktor intelektual di balik praktik PETI.
Plang Larangan Dipasang di Titik Operasi
Sebagai bentuk pencegahan berulangnya aktivitas tambang ilegal, pihak kepolisian akan memasang plang larangan aktivitas PETI di lokasi-lokasi yang telah ditindak. Salah satu koordinat yang ditandai adalah 0.48068335S dan 101.69069284E.
Operasi kemudian ditutup dengan Apel Konsolidasi yang dipimpin oleh Kapolsek Benai. Dalam apel tersebut, pimpinan menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel atas kerja keras dan profesionalisme selama pelaksanaan operasi.
Seluruh personel juga diimbau untuk menjaga kondisi fisik mengingat operasi akan kembali dilanjutkan pada hari kelima.







