ROKAN HILIR – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi menggandeng Puskesmas Bagansiapiapi dalam menggelar kegiatan skrining HIV dan Infeksi Menular Seksual (IMS) bagi para tahanan baru. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 17 Juli 2025, sebagai bagian dari upaya deteksi dini terhadap kondisi kesehatan warga binaan.
Sebanyak 22 orang tahanan yang baru dilimpahkan oleh Kejaksaan Negeri Rokan Hilir mengikuti pemeriksaan kesehatan tersebut. Menurut dr. Yeni Octavia, selaku dokter Lapas Bagansiapiapi, skrining ini merupakan standar pelayanan kesehatan wajib bagi setiap warga binaan yang baru masuk ke dalam Lapas.
“Pemeriksaan ini adalah salah satu standar kesehatan yang wajib kita laksanakan agar kita mengetahui kondisi medis bawaan mereka,” ujar dr. Yeni.
Ia menambahkan, kondisi lingkungan Lapas yang tertutup dengan interaksi yang intens antar warga binaan berpotensi mempercepat penularan penyakit menular. Oleh karena itu, deteksi dini menjadi langkah preventif yang sangat penting.
“Upaya ini adalah bentuk pencegahan untuk menciptakan lingkungan Lapas yang sehat dan aman bagi semua,” imbuhnya.
Kegiatan ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang menegaskan bahwa setiap warga binaan memiliki hak atas jaminan layanan kesehatan.
Lapas Bagansiapiapi berkomitmen untuk terus memenuhi hak-hak tersebut melalui kolaborasi bersama berbagai pihak, khususnya dalam sektor kesehatan masyarakat.







