Siak — Aroma permainan mafia minyak ilegal di Riau semakin menyengat. Investigasi lapangan menemukan fakta mencengangkan. Gudang penimbunan BBM ilegal milik Nuri Silalahi di Simpang Gelombang, Kandis, diduga menjadi titik utama distribusi minyak suling ilegal atau “cong” yang diselundupkan dari Provinsi Jambi.
Hampir setiap hari, mobil colt diesel bermuatan penuh minyak ilegal keluar masuk Riau melalui jalur Lintas Timur. Modusnya terkesan rapi dan terorganisir. Para sopir membawa minyak dari Jambi, diarahkan menuju Kandis, Pekanbaru, atau bahkan Ujung Tanjung sesuai instruksi setelah sampai di titik transit.
“Kami hanya supir bang, minyak ini mau dibawa ke Pekanbaru, nanti baru diarahkan lagi,” ungkap seorang sopir yang enggan menyebutkan namanya saat diwawancarai awak media. Ketika ditanya siapa pemilik barang haram tersebut, sopir itu tanpa ragu menjawab, “Punya Nuri bang, gudangnya di Kandis dan Ujung Tanjung.”
Berdasarkan penuturan sopir, setiap perjalanan dari Jambi ke Riau selalu melibatkan minimal dua kendaraan: satu membawa minyak, satu lagi berperan sebagai pengawal untuk memastikan perjalanan aman dari razia atau gangguan. Fakta ini menguatkan dugaan adanya jaringan pengamanan berlapis — dari kaki tangan di lapangan hingga kemungkinan “korlap” di setiap kabupaten yang dilalui.
Lebih parah lagi, ketika awak media mencoba memergoki langsung proses bongkar muat di gudang Nuri di Simpang Gelombang, sopir justru terlihat menelepon seseorang yang diduga bagian dari jaringan mafia minyak tersebut. Komunikasi itu diyakini sebagai langkah untuk mengamankan jalur dan menghindari gangguan dari pihak berwenang.
Pertanyaannya kini: ke mana aparat penegak hukum (APH) di Riau? Mengapa kendaraan pengangkut BBM ilegal ini bisa melenggang bebas hampir setiap hari tanpa ada tindakan tegas? Apakah ada pihak yang sudah “kenyang upeti” sehingga memilih tutup mata terhadap praktik ilegal yang terang-terangan merugikan negara miliaran rupiah setiap bulannya?
Jika dibiarkan, bukan hanya kerugian negara yang semakin besar, tetapi juga marwah hukum di Riau akan jatuh sedalam-dalamnya. Publik menanti nyali APH untuk membongkar dan memberantas jaringan mafia minyak ilegal yang diduga dilindungi ini.
Hingga berita ini diterbitkan Nuri Silalahi enggan memberikan tanggapan.
(Tim)








