Menu

Mode Gelap
Soal ASN Disperindagsar Empat Tahun Tak Ngantor, Begini Kata Kabid PPIP BKPSDM Rokan Hilir Abdul Wahid Ditetapkan Tersangka, SF. Hariyanto Bakal Jadi Gubri, Siapa Wagubri Selanjutnya? LKBB Duta Pancasila Rohil 2025 Guncang GOR Batu Enam Bagansiapiapi Polsek Panipahan Gelar Program Green Policing di SMP Negeri 1 Pasir Limau Kapas DPP Panggil FABEM Riau : Kibarkan Bendera Perang Melawan Korupsi Polsek Rimba Melintang Panen Raya Jagung Serentak Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Kuantan Singingi

Kajari Kuansing Diduga Biarkan Kasus Eks Duta Palma Mandek, Publik Desak Kejagung Bertindak

badge-check


					Aditya Pramana Putra saat berorasi di depan gedung Kajari Kuansing Perbesar

Aditya Pramana Putra saat berorasi di depan gedung Kajari Kuansing

KUANTAN SINGINGI – Kinerja Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuantan Singingi, Sahroni, kembali menjadi sorotan tajam. Publik menilai Kajari gagal menunjukkan prestasi dan justru membiarkan kasus besar yang merugikan negara mangkrak tanpa kejelasan. Desakan agar Kejaksaan Agung Republik Indonesia segera mencopot Sahroni pun semakin menguat.

Sorotan paling serius tertuju pada kasus dugaan penjualan ilegal buah kelapa sawit di kawasan Hak Guna Usaha (HGU) PT Agrinas Palma Nusantara. Kasus ini menyeret seorang oknum manajer eks PT Duta Palma yang juga diduga melakukan perusakan lingkungan melalui praktik penambangan emas tanpa izin (PETI) di area HGU. Negara diperkirakan menderita kerugian hingga miliaran rupiah.

Namun, meski sudah lama mencuat dan menjadi perhatian publik, penanganan kasus tersebut di Kejari Kuansing tak kunjung menunjukkan perkembangan berarti. Kondisi ini menimbulkan kecurigaan adanya pembiaran, bahkan dugaan intervensi.

Hitam Putih News
Kajari Kuansing

Foto : Sahroni Kajari Kuansing (Baju Putih)

“Ini kasus besar, jelas-jelas ada potensi kerugian negara. Tapi anehnya, Kejari seperti menutup mata. Publik mulai menduga ada permainan di balik senyapnya penanganan kasus ini,” tegas aktivis antikorupsi Kuansing, Aditya Pramana Putra, Jumat (3/10/2025).

Aditya menilai ketidakmampuan Kajari Sahroni menuntaskan perkara tersebut menjadi bukti lemahnya komitmen penegakan hukum di Kuansing. Menurutnya, jika pejabat seperti ini terus dipertahankan, wibawa Kejaksaan akan semakin runtuh di mata rakyat.

“Kami mendesak Kejagung segera bertindak tegas. Copot Sahroni sebelum kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan benar-benar hancur,” tegasnya.

Baca Lainnya

Abdul Wahid Ditetapkan Tersangka, SF. Hariyanto Bakal Jadi Gubri, Siapa Wagubri Selanjutnya?

8 November 2025 - 15:13 WIB

DPP Panggil FABEM Riau : Kibarkan Bendera Perang Melawan Korupsi

7 November 2025 - 09:58 WIB

Geger! Polisi Gerebek Pemurnian Emas Ilegal di Belakang Rumah Mantan Kades Lubuk Ramo

6 November 2025 - 09:48 WIB

H. Afrizal Sintong Bantah Isu Aliran Dana Jelang Musda Golkar Riau

2 November 2025 - 19:07 WIB

Besok, Ketua Fraksi Golkar Riau Turun Reses ke Dua Kepenghuluan di Sinaboi

28 Oktober 2025 - 19:18 WIB

MTKA LAM Riau Optimis Bahlil Lahadalia Gubris Aspirasi DPD Golkar se-Riau

19 Oktober 2025 - 18:47 WIB

Trend Politik