KUANTAN SINGINGI – Kinerja Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuantan Singingi, Sahroni, kembali menjadi sorotan tajam. Publik menilai Kajari gagal menunjukkan prestasi dan justru membiarkan kasus besar yang merugikan negara mangkrak tanpa kejelasan. Desakan agar Kejaksaan Agung Republik Indonesia segera mencopot Sahroni pun semakin menguat.
Sorotan paling serius tertuju pada kasus dugaan penjualan ilegal buah kelapa sawit di kawasan Hak Guna Usaha (HGU) PT Agrinas Palma Nusantara. Kasus ini menyeret seorang oknum manajer eks PT Duta Palma yang juga diduga melakukan perusakan lingkungan melalui praktik penambangan emas tanpa izin (PETI) di area HGU. Negara diperkirakan menderita kerugian hingga miliaran rupiah.
Namun, meski sudah lama mencuat dan menjadi perhatian publik, penanganan kasus tersebut di Kejari Kuansing tak kunjung menunjukkan perkembangan berarti. Kondisi ini menimbulkan kecurigaan adanya pembiaran, bahkan dugaan intervensi.
“Ini kasus besar, jelas-jelas ada potensi kerugian negara. Tapi anehnya, Kejari seperti menutup mata. Publik mulai menduga ada permainan di balik senyapnya penanganan kasus ini,” tegas aktivis antikorupsi Kuansing, Aditya Pramana Putra, Jumat (3/10/2025).
Aditya menilai ketidakmampuan Kajari Sahroni menuntaskan perkara tersebut menjadi bukti lemahnya komitmen penegakan hukum di Kuansing. Menurutnya, jika pejabat seperti ini terus dipertahankan, wibawa Kejaksaan akan semakin runtuh di mata rakyat.
“Kami mendesak Kejagung segera bertindak tegas. Copot Sahroni sebelum kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan benar-benar hancur,” tegasnya.








