Menu

Mode Gelap
Soal ASN Disperindagsar Empat Tahun Tak Ngantor, Begini Kata Kabid PPIP BKPSDM Rokan Hilir Abdul Wahid Ditetapkan Tersangka, SF. Hariyanto Bakal Jadi Gubri, Siapa Wagubri Selanjutnya? LKBB Duta Pancasila Rohil 2025 Guncang GOR Batu Enam Bagansiapiapi Polsek Panipahan Gelar Program Green Policing di SMP Negeri 1 Pasir Limau Kapas DPP Panggil FABEM Riau : Kibarkan Bendera Perang Melawan Korupsi Polsek Rimba Melintang Panen Raya Jagung Serentak Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Rokan Hilir

Kapolres Rohil Pimpin Apel Launching Pamapta Polres Rokan Hilir

badge-check


					Kapolres Rohil Pimpin Apel Launching Pamapta Polres Rokan Hilir. (Photo : Ilyas) Perbesar

Kapolres Rohil Pimpin Apel Launching Pamapta Polres Rokan Hilir. (Photo : Ilyas)

ROKAN HILIR – Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H. memimpin langsung pelaksanaan Apel Launching Pamapta (Pelayanan, Pengamanan, dan Patroli Terpadu) Polres Rokan Hilir, yang digelar pada Kamis (16/10/2025) sore, bertempat di Aula Tunggal Panaluan Mapolres Rokan Hilir.

 

Apel ini menandai implementasi Surat Keputusan Kapolri Nomor: KEP/438/IX/2025 tanggal 24 September 2025, tentang penyesuaian nomenklatur Kepala Unit menjadi Perwira Samapta (Pamapta) pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) tingkat Polres.

Hitam Putih News

Bertindak sebagai Perwira Apel AKP Tri Adiyatmika, S.H., M.H., dan Komandan Apel IPDA Dahri Iskandar Lubis, S.H.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut para Kabags, Pejabat Utama (PJU), Perwira, dan personel Polres Rokan Hilir.

Rangkaian kegiatan dimulai dengan pengambilan alih pimpinan apel, laporan perwira apel, penghormatan pasukan, pembacaan Keputusan Kapolri, pemasangan ban lengan Pamapta, penyerahan simbolis kunci kendaraan patroli, amanat pimpinan apel, serta doa dan penutupan.

 

Tiga personel yang ditunjuk sebagai Perwira Pamapta di Polres Rokan Hilir yakni IPDA Sopandra Sianturi, IPDA Dedi Erlinsyah Nasution, IPDA Julius Harefa, CPHR.

Dalam amanatnya, Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni menyampaikan sejumlah penekanan kepada jajaran Pamapta agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesional.

 

“Pamapta bertugas membawahi piket fungsi selama 1×24 jam secara bergantian, dan wajib turun langsung ke lapangan untuk mengecek setiap laporan yang masuk,” ujar Kapolres.

 

Beliau menegaskan agar setiap permasalahan di lapangan segera dilaporkan kepada Kapolres atau Kabag Ops bila terjadi kejadian menonjol maupun kebutuhan penambahan personel.

“Pamapta harus membaca dan memahami kembali seluruh tugas pokoknya, serta memastikan pelaksanaan tugas berjalan dengan baik dan benar,” tambahnya.

 

Kapolres menegaskan, launching Pamapta merupakan inovasi sistem pelayanan kepolisian yang mengintegrasikan tiga fungsi utama, yaitu patroli, pengamanan, dan pelayanan masyarakat secara terpadu.

 

“Pamapta bukan sekadar perubahan nomenklatur dari SPKT, tetapi juga perubahan mendasar dalam cara kerja dan filosofi pelayanan kepolisian,” tegasnya.

 

Dengan kehadiran Pamapta, Polres Rokan Hilir menargetkan peningkatan response time, profesionalisme penanganan perkara, serta meningkatnya kepercayaan publik terhadap Polri.

 

Polres Rokan Hilir berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat demi terwujudnya Polri yang Presisi – prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan. (Riki)

Baca Lainnya

Soal ASN Disperindagsar Empat Tahun Tak Ngantor, Begini Kata Kabid PPIP BKPSDM Rokan Hilir

8 November 2025 - 15:52 WIB

LKBB Duta Pancasila Rohil 2025 Guncang GOR Batu Enam Bagansiapiapi

8 November 2025 - 14:21 WIB

Polsek Panipahan Gelar Program Green Policing di SMP Negeri 1 Pasir Limau Kapas

8 November 2025 - 11:46 WIB

Polsek Rimba Melintang Panen Raya Jagung Serentak Dukung Ketahanan Pangan Nasional

6 November 2025 - 18:16 WIB

Polsek Panipahan “Turun Sekolah”, Ajak Pelajar SMP Gabung SMA Bhayangkara

5 November 2025 - 16:01 WIB

Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi Gelar Tes Urin, 40 Warga Binaan Negatif Narkoba

3 November 2025 - 11:01 WIB

Trend Rokan Hilir