Menu

Mode Gelap
Soal ASN Disperindagsar Empat Tahun Tak Ngantor, Begini Kata Kabid PPIP BKPSDM Rokan Hilir Abdul Wahid Ditetapkan Tersangka, SF. Hariyanto Bakal Jadi Gubri, Siapa Wagubri Selanjutnya? LKBB Duta Pancasila Rohil 2025 Guncang GOR Batu Enam Bagansiapiapi Polsek Panipahan Gelar Program Green Policing di SMP Negeri 1 Pasir Limau Kapas DPP Panggil FABEM Riau : Kibarkan Bendera Perang Melawan Korupsi Polsek Rimba Melintang Panen Raya Jagung Serentak Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Sumbar

Kapolres Solok Akui Tak Mampu Berantas PETI: Siapa “Mafia” di Balik Tambang Ilegal Kabupaten Solok?

badge-check


					Ilustrasi tambang emas ilegal atau PETI di kabupaten Solok Perbesar

Ilustrasi tambang emas ilegal atau PETI di kabupaten Solok

Solok – Instruksi Presiden Prabowo yang menegaskan agar Polri dan TNI menindak tegas aktivitas tambang ilegal di seluruh Indonesia seolah tidak berlaku di Kabupaten Solok, Sumatera Barat. Fakta di lapangan menunjukkan, Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) justru kembali marak, setelah sebelumnya sempat berhenti sementara.

Sejumlah titik rawan kini kembali dikuasai PETI, mulai dari Kecamatan Hilir Gumanti, Kecamatan Payung Sekaki, hingga Kecamatan Tigo Lurah. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan besar: ada siapa sebenarnya di balik aktivitas tambang ilegal yang tak kunjung padam ini?

Kapolres Solok Akui Tak Mampu

Kapolres Solok, AKBP Agung Pranajaya, saat dikonfirmasi wartawan, secara jujur mengakui pihaknya tidak mampu memberantas PETI tanpa keterlibatan pihak lain.

Hitam Putih News

Sudah sering kita lakukan penertiban, tapi hasilnya tidak signifikan. Kalau hanya polisi yang bergerak, pasti akan berulang. Harus semua pihak, termasuk masyarakat, ikut terlibat,” ujarnya kepada wartawan.

Pernyataan itu menegaskan bahwa Polri tidak berdaya menghadapi tambang emas ilegal, meskipun Presiden telah menginstruksikan pemberantasan total. Ironisnya, para pelaku justru berani kembali beroperasi, seolah mendapat “aba-aba” dari oknum tertentu yang diduga menikmati aliran UPETI dari bisnis haram ini.

Kejanggalan dan Dugaan “Pembiaran

Situasi ini makin menambah panjang daftar dugaan pembiaran penegakan hukum di sektor pertambangan ilegal. Kuat dugaan ada indikasi keterlibatan jaringan “mafia” tambang, oknum aparat, hingga pihak tertentu di pemerintahan menjadi isu yang sulit dibantah, karena dirasakan, sehingga kerap tak tersentuh hukum.

PETI bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan juga ancaman nyata bagi lingkungan dan keadilan sosial. Sungai tercemar merkuri, lahan rusak parah, sementara masyarakat sekitar yang terdampak hanya bisa mengeluh tanpa perlindungan.

Siapa yang Bermain di Balik Layar?

Pertanyaan besarnya kini:

Mengapa tambang ilegal ini selalu bisa bangkit kembali meski sudah ditertibkan?

Benarkah ada oknum aparat dan pejabat yang ikut “bermain” agar roda bisnis haram ini terus berputar?

Apakah instruksi Presiden hanya menjadi slogan tanpa implementasi di lapangan?

Jika benar ada jaringan kuat yang melibatkan pengusaha tambang, oknum aparat, dan pihak di pemerintahan, maka PETI bukan lagi sekadar kejahatan lingkungan, melainkan persekongkolan besar yang merusak wibawa hukum negara.

Ujian Bagi Aparat dan Pemerintah

Pemberantasan PETI di Solok kini menjadi ujian integritas aparat penegak hukum. Jika dibiarkan, bukan hanya alam yang hancur, tetapi juga kepercayaan rakyat terhadap hukum dan pemerintah ikut terkikis.

Masyarakat kini menunggu jawaban tegas: apakah Polri, TNI, dan Pemda berani membongkar “mafia” tambang emas ilegal di Solok, atau justru ikut menjaga kepentingan gelap di baliknya?

Baca Lainnya

Kapolsek Tertekan, Mafia Tambang Duo Koto Diduga Kebal Hukum

14 September 2025 - 19:25 WIB

aktivitas tambang emas ilegal (PETI) di Kecamatan Duo Koto, Kabupaten Pasaman Timur, Sumatera Barat

Penindakan PETI di Solok Selatan Terkesan Kucing-kucingan, Mafia Tambang Ilegal Tak Henti Menggasak

11 September 2025 - 20:12 WIB

Aktivitas Tambang emas ilegal menggunakan excavator di Solok Selatan
Trend Sumbar