Menu

Mode Gelap
Polsek Panipahan Gelar Program Green Policing di SMP Negeri 1 Pasir Limau Kapas DPP Panggil FABEM Riau : Kibarkan Bendera Perang Melawan Korupsi Polsek Rimba Melintang Panen Raya Jagung Serentak Dukung Ketahanan Pangan Nasional Geger! Polisi Gerebek Pemurnian Emas Ilegal di Belakang Rumah Mantan Kades Lubuk Ramo Polsek Panipahan “Turun Sekolah”, Ajak Pelajar SMP Gabung SMA Bhayangkara Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi Gelar Tes Urin, 40 Warga Binaan Negatif Narkoba

Berita Kriminal

Kebebasan Pers Terancam! Heri Guspendri Desak Polisi Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Jurnalis

badge-check


					Ketua Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa (FABEM) Riau, Heri Guspendri,M.Sos Perbesar

Ketua Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa (FABEM) Riau, Heri Guspendri,M.Sos

KUANTAN SINGINGI — Ketua Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa (FABEM) Riau, Heri Guspendri,M.Sos mengecam keras tindakan kekerasan yang dialami seorang wartawan saat meliput kegiatan penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Pulau Bayur, Kabupaten Kuantan Singingi, pada Selasa (7/10/2025).

Korban dalam peristiwa tersebut adalah Ayub, jurnalis sekaligus Ketua Ikatan Wartawan Online  Kuansing. Ia dikabarkan mengalami penganiayaan dan sepeda motor miliknya dibakar oleh sekelompok orang tak dikenal ketika sedang menjalankan tugas jurnalistik di lapangan.

Heri menyebut insiden itu sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap kebebasan pers dan hak publik untuk memperoleh informasi. Ia menegaskan bahwa wartawan memiliki peran strategis dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan kegiatan publik, serta dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Hitam Putih News

Kekerasan terhadap wartawan tidak bisa dibiarkan. Ini bukan hanya serangan terhadap individu, tetapi juga terhadap kebebasan pers dan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar,” tegas Heri Guspendri.

Ia mendesak pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut dan menangkap para pelaku, termasuk siapa pun yang menjadi provokator di balik peristiwa itu.

Menurutnya, langkah tegas aparat sangat penting untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang lagi.

Kami meminta kepolisian bertindak cepat dan profesional. Siapa pun yang menjadi provokator harus ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Jangan biarkan kekerasan terhadap jurnalis menjadi preseden buruk di negeri ini,” ujarnya.

Heri juga mengimbau perusahaan media agar memberikan perlindungan hukum dan pendampingan bagi jurnalis di lapangan, terutama dalam peliputan yang berpotensi menimbulkan gesekan dengan masyarakat.

Wartawan bekerja untuk kepentingan publik. Semua pihak, baik aparat maupun masyarakat harus menghormati tugas mereka,” tutup Heri Guspendri.

Baca Lainnya

DPP Panggil FABEM Riau : Kibarkan Bendera Perang Melawan Korupsi

7 November 2025 - 09:58 WIB

Geger! Polisi Gerebek Pemurnian Emas Ilegal di Belakang Rumah Mantan Kades Lubuk Ramo

6 November 2025 - 09:48 WIB

Polres Rohil Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan di Kawasan Hutan Produksi Balai Jaya

2 November 2025 - 18:58 WIB

Dian Andhika Illahi,ST Ketua DPD Nasdem Kuansing, Apresiasi Pemkab Kuansing Dalam Menginisiasi Perda Masyarakat Hukum Adat

17 Oktober 2025 - 17:31 WIB

Portal Hanya Pajangan, Masyarakat Benai Butuh Kepastian dari Surat Bupati Kuansing

15 Oktober 2025 - 11:48 WIB

BBM Subsidi untuk Rakyat Diduga Mengalir ke Perusahaan Sawit di Siak

14 Oktober 2025 - 20:07 WIB

Trend Berita Kriminal