Teluk Kuantan – Dalam sepekan ini publik sempat dibingungkan dengan beberapa postingan berita terkait anggota DPRD Kuansing termuda. Bahkan tak sedikit yang bertanya tanya siapa sebenarnya dewan termuda di Kabupaten Kuansing untuk tahun 2024-2029.
Maulana Imam Saleh salah satu kader partai Gerindra yang resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) periode 2024-2029, dikabarkan sebagai anggota DPRD Kuansing termuda.
Dikarenakan usianya yang muda, Maulana sering disebut oleh berbagai media lokal sebagai anggota dewan termuda. Namun, fakta sebenarnya menyebutkan bahwa predikat tersebut ternyata dimiliki oleh Yuda Pratama.
Yuda Pratama, yang diusung oleh Partai Golongan Karya (Golkar), ia lahir pada 29 April 2001. Di usianya yang baru menginjak 23 tahun, ia menjadi anggota DPRD termuda di Kuansing untuk periode ini. Sedangkan Maulana Imam Saleh, yang lahir pada 1 Desember 1999, kini berusia 25 tahun, membuatnya menjadi salah satu anggota termuda, namun tidak termuda secara keseluruhan.
Pelantikan ini menandai langkah penting bagi para anggota dewan baru dalam menjalankan amanah rakyat Kuansing, dengan tantangan besar di depan mereka. Yuda, dengan usianya yang muda, dinilai memiliki potensi besar untuk membawa perubahan dan inovasi bagi daerah. Dalam beberapa kesempatan, ia menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi generasi muda dan mendorong kebijakan yang inklusif dan progresif.
Selain Yuda dan Maulana, komposisi anggota DPRD Kuansing yang baru kali ini cukup bervariasi, mencakup berbagai latar belakang dan pengalaman. Hal ini diharapkan dapat membawa warna baru dalam pengambilan keputusan politik di Kuansing.
Sementara itu, isu mengenai siapa anggota DPRD termuda sempat menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Beberapa media lokal sebelumnya mengklaim Maulana Imam Saleh sebagai yang termuda, sebelum akhirnya data resmi menunjukkan bahwa Yuda Pratama, dengan usia yang lebih muda, mengungguli rekannya tersebut.
Baik Yuda maupun Maulana kini dihadapkan pada tugas berat untuk membuktikan bahwa usia muda tidak menjadi penghalang bagi mereka untuk berkontribusi maksimal dalam membangun Kuansing. Di tengah dinamika politik lokal, keduanya diharapkan dapat menunjukkan kepemimpinan yang kuat, membawa gagasan segar, dan memperjuangkan kepentingan masyarakat secara luas.
(Adra)







