Menu

Mode Gelap
Soal ASN Disperindagsar Empat Tahun Tak Ngantor, Begini Kata Kabid PPIP BKPSDM Rokan Hilir Abdul Wahid Ditetapkan Tersangka, SF. Hariyanto Bakal Jadi Gubri, Siapa Wagubri Selanjutnya? LKBB Duta Pancasila Rohil 2025 Guncang GOR Batu Enam Bagansiapiapi Polsek Panipahan Gelar Program Green Policing di SMP Negeri 1 Pasir Limau Kapas DPP Panggil FABEM Riau : Kibarkan Bendera Perang Melawan Korupsi Polsek Rimba Melintang Panen Raya Jagung Serentak Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Berita Hitam Putih

Menkeu Purbaya Berjanji Berantas Rokok Ilegal dalam Tiga Bulan

badge-check


					Menkeu Purbaya Berjanji Berantas Rokok Ilegal dalam Tiga Bulan. (Photo : Internet) Perbesar

Menkeu Purbaya Berjanji Berantas Rokok Ilegal dalam Tiga Bulan. (Photo : Internet)

JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya memberantas peredaran rokok ilegal yang dinilai merugikan negara dari sisi penerimaan cukai. Ia menyebut, dalam waktu tiga bulan, peredaran rokok ilegal diharapkan bisa hilang dari pasaran.

 

“Yang terlibat kita akan sikat, termasuk kalau ada yang terlibat dari Bea Cukai dan Departemen Keuangan. Saya harap dengan itu nanti tiga bulan ke depan sudah hilang,” kata Purbaya dalam jumpa pers APBN Kita September 2025 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (22/9), seperti dilansir CNN Indonesia.

Hitam Putih News

Purbaya menegaskan tidak akan pandang bulu dalam menindak siapapun yang terlibat, bahkan anak buahnya sendiri. Ia juga mengaku sudah mengundang perwakilan sejumlah marketplace untuk meminta mereka melarang penjualan rokok ilegal maupun barang palsu lainnya.

 

“Kan sudah ke-detect siapa-siapa aja yang jual, akan kita mulai tangkepin, jadi yang masih mau jual harus berhenti,” ujarnya.

 

Selain itu, ia akan menugaskan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melakukan pemeriksaan acak di jalur hijau bandara yang selama ini jarang dicek. Menurutnya, jalur tersebut berpotensi disalahgunakan untuk penyelundupan rokok ilegal.

 

“Mungkin dalam waktu dekat kita akan dapat banyak orang (pengedar rokok ilegal) di situ,” tambahnya.

 

Sementara itu, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mencatat telah mengamankan 752 juta batang rokok ilegal sepanjang 2024 hasil dari 22 ribu penindakan. Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama menilai maraknya rokok ilegal bisa mengganggu keberlangsungan industri tembakau dalam negeri.

“Insyaallah saya akan membentuk satgas pencegahan rokok ilegal dan cukai rokok,” kata Djaka pada konferensi pers APBN Kita Juni 2025.

Baca Lainnya

Ajang Mencari Bibit Atlet, Tapi Membebani Sekolah, Biaya Turnamen Catur O2SD Rohil Disorot

12 Oktober 2025 - 14:51 WIB

Diduga Inspektorat Tebang Pilih Audit Kepenghuluan di Rokan Hilir, Indikasi Jadi Alat Kriminalisasi

9 Oktober 2025 - 10:51 WIB

Danlanal Dumai Kunjungi Panipahan, Bagikan Bantuan Sosial dan Alquran

3 Oktober 2025 - 19:31 WIB

Fraksi Golkar Minta Perubahan APBD 2025 Fokus pada Prioritas Pembangunan Daerah

28 September 2025 - 03:27 WIB

Hari Jadi ke-77, Polwan Polres Rohil Berbagi Paket Sembako Kepada Kaum Dhuafa

26 September 2025 - 17:34 WIB

Hari Jadi Polwan ke-77, Polres Rohil Laksanakan Syukuran dan Potong Tumpeng

25 September 2025 - 23:45 WIB

Trend Berita Hitam Putih