JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya memberantas peredaran rokok ilegal yang dinilai merugikan negara dari sisi penerimaan cukai. Ia menyebut, dalam waktu tiga bulan, peredaran rokok ilegal diharapkan bisa hilang dari pasaran.
“Yang terlibat kita akan sikat, termasuk kalau ada yang terlibat dari Bea Cukai dan Departemen Keuangan. Saya harap dengan itu nanti tiga bulan ke depan sudah hilang,” kata Purbaya dalam jumpa pers APBN Kita September 2025 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (22/9), seperti dilansir CNN Indonesia.
Purbaya menegaskan tidak akan pandang bulu dalam menindak siapapun yang terlibat, bahkan anak buahnya sendiri. Ia juga mengaku sudah mengundang perwakilan sejumlah marketplace untuk meminta mereka melarang penjualan rokok ilegal maupun barang palsu lainnya.
“Kan sudah ke-detect siapa-siapa aja yang jual, akan kita mulai tangkepin, jadi yang masih mau jual harus berhenti,” ujarnya.
Selain itu, ia akan menugaskan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melakukan pemeriksaan acak di jalur hijau bandara yang selama ini jarang dicek. Menurutnya, jalur tersebut berpotensi disalahgunakan untuk penyelundupan rokok ilegal.
“Mungkin dalam waktu dekat kita akan dapat banyak orang (pengedar rokok ilegal) di situ,” tambahnya.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mencatat telah mengamankan 752 juta batang rokok ilegal sepanjang 2024 hasil dari 22 ribu penindakan. Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama menilai maraknya rokok ilegal bisa mengganggu keberlangsungan industri tembakau dalam negeri.
“Insyaallah saya akan membentuk satgas pencegahan rokok ilegal dan cukai rokok,” kata Djaka pada konferensi pers APBN Kita Juni 2025.







