(Siak) – Sebuah insiden memprihatinkan terjadi di kabupaten Siak, Riau, ketika sejumlah oknum dosen diduga melarang mahasiswa melakukan aksi damai di depan kantor Bupati dan Gedung DPRD Kabupaten Siak. Pelarangan ini menuai kritik keras dari mahasiswa. Jumat , (25/4/2025).
Menurut Riyan Azhari, salah satu mahasiswa yang menolak diam, pelarangan tersebut merupakan bentuk pembodohan intelektual.
” Ketika kampus membungkam mahasiswanya, maka matilah fungsi kampus sebagai pusat peradaban”, ujarnya lantang.
” Ia juga mengatakan, mahasiswa adalah kaum intelektual yang memikul tanggung jawab historis dan moral dalam mendorong kemajuan bangsa .Dalam kerangka itu, kampus tidak bisa dipandang semata – mata sebagai ruang akademik.Ia adalah laboratorium pemikiran, tempat tumbuh dan berkembangnya gagasan ,serta miniatur dari berbangsa dan bernegara”.jelas Riyan.
Mahasiswa menilai bahwa tindakan oknum dosen tersebut merupakan bentuk pembungkaman dan pengkhianatan intelektual. Ia berharap bahwa kampus dapat menjadi tempat yang aman dan bebas bagi mahasiswa untuk menyampaikan pendapat dan berekspresi ” Kata Riyan Azhari
Pelarangan ini dianggap bertentangan dengan Undang – undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Pasal 8 , yang menjamin hak mahasiswa untuk menyampaikan pendapat secara ilmiah, berekspresi, dan berorganisasi di lingkungan perguruan tinggi.
” Oleh karena itu, pelarangan unjuk rasa tidak hanya mencederai kebebasan berekspresi,tetapi juga bertentangan dengan kerangka hukum nasional yang mengakui dan melindungi hak – hak dasar warga negara termasuk mahasiswa.
Mahasiswa itu bukan hanya belajar dalam kelas aja. Pendidikan sejati tidak sekadar soal ceramah dosen dan hafalan teori, Belajar adalah proses yang multidimensional dan juga meliputi pembentukan karakter, kesadaran sosial nyata ditengah masyarakat.
Pergerakan mahasiswa selagi di lakukan secara damai dan bertanggung jawab,adalah bagian yang sah dan integral dari proses pendidikan itu sendiri.
Kampus itu seharusnya menjadi benteng nilai – nilai intelektualitas dan kebebasan berpendapat, bukan justru membungkam dan memadam semangat mahasiswanya.
Saat nya kampus ini bercermin,apakah ia ingin tetap menjadi tempat lahirnya pemikir progresif dan pemimpin masa depan,atau justru berubah menjadi ruang kosong yang hanya mencetak lukisan tanpa daya pikir kritis “, papar Riyan
Reporter : Sulaiman







