ROKAN HILIR – Dalam rangka mendukung program Green Policing yang digagas Kapolda Riau, Polsek Panipahan melaksanakan kegiatan penanaman pohon di lingkungan SMP Negeri 1 Pasir Limau Kapas, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Sabtu (8/11/2025) pagi.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.30 WIB ini dihadiri langsung oleh Kapolsek Panipahan IPTU Yopi Ferdian, S.H., M.H., M.Si., bersama sejumlah personel, di antaranya Kanit Sabhara IPTU Rahmad, Kanit Reskrim Aipda Rahmad Ilyas, Kasium Bripka Julian F. Astra, serta para Bhabinkamtibmas dan anggota Polsek lainnya. Turut hadir majelis guru dan para siswa-siswi SMP Negeri 1 Pasir Limau Kapas.
Kapolsek Panipahan IPTU Yopi Ferdian dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa program Green Policing merupakan bagian dari pendekatan strategis Polri dalam menjaga ketertiban sosial yang selaras dengan pelestarian lingkungan hidup.
“Konsep Green Policing menekankan pentingnya kepedulian terhadap lingkungan sebagai bentuk tanggung jawab sosial kepolisian. Polisi bukan hanya penjaga keamanan, tapi juga pelestari alam,” ujarnya.
Menurutnya, melalui kegiatan seperti ini, Polri berupaya menanamkan kesadaran kolektif kepada masyarakat, terutama generasi muda, untuk menjaga kelestarian lingkungan dan menghadapi tantangan global seperti perubahan iklim dan kerusakan ekosistem.
Selain penanaman pohon, kegiatan ini juga diisi dengan edukasi singkat mengenai pentingnya pelestarian lingkungan dan peran masyarakat dalam mencegah kerusakan alam, seperti kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Kegiatan ini sejalan dengan kebijakan Kapolda Riau yang mendorong seluruh jajaran Polres dan Polsek untuk menjadi pelopor kepedulian lingkungan melalui aksi nyata di tengah masyarakat,” tambah IPTU Yopi.
Dengan semangat Green Policing, jajaran Polsek Panipahan berkomitmen untuk terus menghadirkan pemolisian yang humanis, adaptif terhadap tantangan zaman, serta berkontribusi dalam menjaga keberlanjutan lingkungan hidup di wilayah hukumnya.







