Menu

Mode Gelap
Soal ASN Disperindagsar Empat Tahun Tak Ngantor, Begini Kata Kabid PPIP BKPSDM Rokan Hilir Abdul Wahid Ditetapkan Tersangka, SF. Hariyanto Bakal Jadi Gubri, Siapa Wagubri Selanjutnya? LKBB Duta Pancasila Rohil 2025 Guncang GOR Batu Enam Bagansiapiapi Polsek Panipahan Gelar Program Green Policing di SMP Negeri 1 Pasir Limau Kapas DPP Panggil FABEM Riau : Kibarkan Bendera Perang Melawan Korupsi Polsek Rimba Melintang Panen Raya Jagung Serentak Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Kuantan Singingi

Portal Hanya Pajangan, Masyarakat Benai Butuh Kepastian dari Surat Bupati Kuansing

badge-check


					Portal Hanya Pajangan, Masyarakat Benai Butuh Kepastian dari Surat Bupati Kuansing (gambar ilustrasi) Perbesar

Portal Hanya Pajangan, Masyarakat Benai Butuh Kepastian dari Surat Bupati Kuansing (gambar ilustrasi)

Kuantan Singingi – Masyarakat Kecamatan Benai, khususnya di Desa Talontam Benai, kini mulai mempertanyakan kejelasan tindak lanjut dari gebrakan Bupati Kuantan Singingi terkait penertiban kendaraan angkutan yang melebihi kelas jalan. Surat resmi Bupati Kuansing Nomor 000.1.7/SETDA-UM/VIII/2025/1897 tanggal 29 Agustus 2025 sejatinya menjadi harapan baru bagi warga agar kerusakan jalan akibat lalu lintas kendaraan berat milik perusahaan bisa segera teratasi.

Namun, di lapangan, kondisi justru berbanding terbalik. Portal pembatas yang semestinya menjadi alat pengendali, kini hanya berdiri sebagai pajangan tanpa fungsi nyata. Mobil-mobil angkutan bertonase besar masih bebas lalu-lalang, meninggalkan jejak kerusakan jalan yang semakin parah.

Masyarakat pun merasa kebingungan. Surat Bupati yang awalnya disambut antusias kini justru menimbulkan tanda tanya: Apakah instruksi tersebut benar-benar dijalankan, atau hanya sekadar formalitas administratif?

Hitam Putih News

Ketua Karang Taruna Benai, Ahmad Fathony, turut angkat bicara mengenai hal ini. Ia menyampaikan bahwa masyarakat saat ini membutuhkan kepastian dan kejelasan arah kebijakan, bukan hanya pemasangan portal tanpa tindak lanjut yang jelas.

Kami dari Karang Taruna berharap pemerintah segera memberikan kepastian agar masyarakat tidak terjebak dalam asumsi liar. Jangan sampai kebijakan baik ini justru menimbulkan kebingungan dan kecurigaan di tengah warga,” ujar pria yang kerap di sapa AF.

Foto: Surat dari Bupati Kuansing untuk PT RAPP dan Ketua Karang Taruna Benai Ahmad Fathoni dkk

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Karang Taruna siap mendukung langkah pemerintah dalam menjaga ketertiban dan kelestarian infrastruktur daerah, asalkan kebijakan dijalankan secara transparan dan konsisten di lapangan.

Sebagai masyarakat, tentu tidak ada niat untuk menentang kebijakan pemerintah. Namun yang dibutuhkan sekarang adalah ketegasan dan koordinasi antar instansi. Jika portal dipasang untuk mengatur kelas jalan, maka harus ada pengawasan dan penegakan aturan yang konsisten. Jika tidak, perlu ada penjelasan terbuka agar tidak menimbulkan kesan bahwa kebijakan tersebut hanya simbolis.

Kritik ini bukan untuk menyudutkan, melainkan sebagai dorongan moral agar kebijakan Bupati benar-benar membawa manfaat nyata bagi masyarakat bawah, bukan sekadar catatan administratif di atas kertas.

Baca Lainnya

DPP Panggil FABEM Riau : Kibarkan Bendera Perang Melawan Korupsi

7 November 2025 - 09:58 WIB

Geger! Polisi Gerebek Pemurnian Emas Ilegal di Belakang Rumah Mantan Kades Lubuk Ramo

6 November 2025 - 09:48 WIB

Dian Andhika Illahi,ST Ketua DPD Nasdem Kuansing, Apresiasi Pemkab Kuansing Dalam Menginisiasi Perda Masyarakat Hukum Adat

17 Oktober 2025 - 17:31 WIB

Hadiah Rp370 Juta Pacu Jalur HUT Kuansing Dibayar Cash, Bupati Serahkan Langsung ke Jalur Juara!

13 Oktober 2025 - 14:20 WIB

Alam Cahayo Tuah Nagoghi Jalur Asal Kecamatan Cerenti Tundukkan Jalur Tuah Keramat Bukit Embun Dari Inhu Pada HUT Kuansing Ke 26 Tahun 2025

13 Oktober 2025 - 07:23 WIB

FABEM Riau, Partai Hijau, dan Dubalang Kuansing Deklarasi Tolak PETI di Sungai Batang Kuantan

12 Oktober 2025 - 18:33 WIB

Trend Catatan Sejarah