Serdang Bedagai – Dua petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang menjadi korban pengeroyokan oleh orang tak dikenal (OTK) saat berada di sebuah lahan pertanian di Desa Perbaungan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (24/5/2025).
Kedua korban adalah JWS (53), seorang Jaksa di Bidang Pidana Umum Kejari Deli Serdang, dan AH (25), staf tata usaha di Kejari Deli Serdang. Keduanya mengalami luka serius akibat serangan senjata tajam dan saat ini tengah menjalani perawatan intensif.
Kasi Penkum Kejati Sumut, Adre W. Ginting, SH, MH, membenarkan insiden tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya mengecam keras tindakan kekerasan terhadap aparat penegak hukum.
“Benar telah terjadi pengeroyokan terhadap dua petugas Kejari Deli Serdang di sebuah perkebunan. Kami mengutuk keras tindakan tersebut dan berharap pelaku segera ditangkap untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Adre dalam keterangannya, Sabtu (24/5/2025).
Kronologi Kejadian
Menurut keterangan dari dua saksi di lapangan, Safari (sopir angkut kelapa sawit) dan Mean Purba (wiraswasta), peristiwa bermula sekitar pukul 09.35 WIB saat kedua korban berangkat menuju ladang pribadi milik JWS di Desa Perbaungan untuk melakukan panen kelapa sawit.
Setibanya di lokasi, AH sempat menghubungi Dodi, selaku Pengacara Kehormatan Negara Deli Serdang, agar memberitahukan kepada Kepot, Wakil Ketua KOTI Pemuda Pancasila Deli Serdang, untuk datang ke tempat tersebut.
Namun sekitar pukul 13.15 WIB, dua orang tak dikenal datang mengendarai sepeda motor Honda Vario abu-abu. Keduanya membawa tas pancing yang ternyata berisi senjata tajam berupa parang. Tanpa banyak bicara, kedua pelaku langsung menyerang korban.
Tujuh menit kemudian, saksi Safari dan Mean tiba di lokasi untuk menimbang hasil panen. Mereka menemukan korban dalam kondisi berlumuran darah dan segera membawa keduanya ke Rumah Sakit Lubuk Pakam.
Penanganan dan Tindak Lanjut
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, SH, MH, bersama Asisten Intelijen Andri Ridwan, Kajari Deli Serdang Mochammad Jeffry, Kapolres Deli Serdang, serta Dandim 0204/Deli Serdang, langsung mengunjungi rumah sakit untuk melihat kondisi korban.
Kajati Sumut menegaskan bahwa kasus ini harus ditangani secara serius dan pelaku harus segera diadili. Tim dokter juga sudah diinstruksikan memberikan perawatan terbaik.
“Untuk penanganan lebih lanjut, kedua korban dirujuk ke Rumah Sakit Columbia Asia Medan,” kata Adre W. Ginting.
Lebih lanjut, Adre menyebutkan bahwa apabila ada indikasi kaitan antara kejadian ini dengan perkara yang sedang ditangani oleh salah satu korban, hal tersebut akan menjadi perhatian khusus dan segera diusut tuntas.
“Kami masih menunggu hasil penyelidikan. Motif pelaku, apakah berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani atau bukan, akan dikembangkan lebih lanjut,” tutupnya.





