ROKAN HILIR – Polemik dugaan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Pasar (Disperindagsar) Kabupaten Rokan Hilir yang disebut tidak masuk kantor hampir empat tahun terakhir kini menjadi perhatian serius Pemerintah Daerah.
Kepala Bidang Pembinaan dan Penegakan Integritas Pegawai (PPIP) pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rokan Hilir, Muhammad Sholihin, SH., MH., saat dikonfirmasi Redaksi HitamPutihNews.com, mengungkapkan bahwa pihaknya bersama Inspektorat sudah turun langsung untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut.
“Kami sedang menunggu konfirmasi dari dinas terkait. Saat ini masih melengkapi data-data yang kami minta. Setelah itu, kami akan proses melalui tim pemeriksa sesuai dengan tata cara pemeriksaan disiplin,” ujar Sholihin, Sabtu (8/11/2025).
Disinggung mengenai berapa lama proses yang akan dilakukan BKPSDM terhadap ASN tersebut, Sholihin menegaskan pihaknya terus menindaklanjuti persoalan itu.
“Ini saya proses terus. Mudah-mudahan secepatnya,” tambah Kabid PPIP BKPSDM tersebut.
Sebelumnya, kasus ini juga telah menjadi perhatian Inspektorat Rokan Hilir. Mantan Kabid PPIP BKPSDM, Hardianto, yang kini dimutasi ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Rokan Hilir, membenarkan bahwa pihaknya bersama Inspektorat telah melakukan pemeriksaan awal.
“Anggota sudah ke sana langsung bersama Inspektorat, akan dibentuk tim pemeriksa,” ungkap Hardianto, Rabu (8/10/2025) lalu.
Kasus dugaan pelanggaran disiplin ini menjadi sorotan publik karena dinilai menyangkut citra dan kredibilitas aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Inspektorat Kabupaten Rokan Hilir belum berhasil dikonfirmasi meskipun telah dihubungi wartawan melalui pesan WhatsApp terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.







