Menu

Mode Gelap
Soal ASN Disperindagsar Empat Tahun Tak Ngantor, Begini Kata Kabid PPIP BKPSDM Rokan Hilir Abdul Wahid Ditetapkan Tersangka, SF. Hariyanto Bakal Jadi Gubri, Siapa Wagubri Selanjutnya? LKBB Duta Pancasila Rohil 2025 Guncang GOR Batu Enam Bagansiapiapi Polsek Panipahan Gelar Program Green Policing di SMP Negeri 1 Pasir Limau Kapas DPP Panggil FABEM Riau : Kibarkan Bendera Perang Melawan Korupsi Polsek Rimba Melintang Panen Raya Jagung Serentak Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Rokan Hilir

Soal ASN Disperindagsar Empat Tahun Tak Ngantor, Begini Kata Kabid PPIP BKPSDM Rokan Hilir

badge-check


					 Keterangan Photo : Ilustrasi/Tim Perbesar

Keterangan Photo : Ilustrasi/Tim

ROKAN HILIR – Polemik dugaan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Pasar (Disperindagsar) Kabupaten Rokan Hilir yang disebut tidak masuk kantor hampir empat tahun terakhir kini menjadi perhatian serius Pemerintah Daerah.

 

Kepala Bidang Pembinaan dan Penegakan Integritas Pegawai (PPIP) pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rokan Hilir, Muhammad Sholihin, SH., MH., saat dikonfirmasi Redaksi HitamPutihNews.com, mengungkapkan bahwa pihaknya bersama Inspektorat sudah turun langsung untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut.

Hitam Putih News

“Kami sedang menunggu konfirmasi dari dinas terkait. Saat ini masih melengkapi data-data yang kami minta. Setelah itu, kami akan proses melalui tim pemeriksa sesuai dengan tata cara pemeriksaan disiplin,” ujar Sholihin, Sabtu (8/11/2025).

 

Disinggung mengenai berapa lama proses yang akan dilakukan BKPSDM terhadap ASN tersebut, Sholihin menegaskan pihaknya terus menindaklanjuti persoalan itu.

 

“Ini saya proses terus. Mudah-mudahan secepatnya,” tambah Kabid PPIP BKPSDM tersebut.

Sebelumnya, kasus ini juga telah menjadi perhatian Inspektorat Rokan Hilir. Mantan Kabid PPIP BKPSDM, Hardianto, yang kini dimutasi ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Rokan Hilir, membenarkan bahwa pihaknya bersama Inspektorat telah melakukan pemeriksaan awal.

 

“Anggota sudah ke sana langsung bersama Inspektorat, akan dibentuk tim pemeriksa,” ungkap Hardianto, Rabu (8/10/2025) lalu.

 

Kasus dugaan pelanggaran disiplin ini menjadi sorotan publik karena dinilai menyangkut citra dan kredibilitas aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.

 

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Inspektorat Kabupaten Rokan Hilir belum berhasil dikonfirmasi meskipun telah dihubungi wartawan melalui pesan WhatsApp terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.

Baca Lainnya

LKBB Duta Pancasila Rohil 2025 Guncang GOR Batu Enam Bagansiapiapi

8 November 2025 - 14:21 WIB

Polsek Panipahan Gelar Program Green Policing di SMP Negeri 1 Pasir Limau Kapas

8 November 2025 - 11:46 WIB

Polsek Rimba Melintang Panen Raya Jagung Serentak Dukung Ketahanan Pangan Nasional

6 November 2025 - 18:16 WIB

Polsek Panipahan “Turun Sekolah”, Ajak Pelajar SMP Gabung SMA Bhayangkara

5 November 2025 - 16:01 WIB

Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi Gelar Tes Urin, 40 Warga Binaan Negatif Narkoba

3 November 2025 - 11:01 WIB

Polres Rohil Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan di Kawasan Hutan Produksi Balai Jaya

2 November 2025 - 18:58 WIB

Trend Berita Kriminal