Menu

Mode Gelap
Soal ASN Disperindagsar Empat Tahun Tak Ngantor, Begini Kata Kabid PPIP BKPSDM Rokan Hilir Abdul Wahid Ditetapkan Tersangka, SF. Hariyanto Bakal Jadi Gubri, Siapa Wagubri Selanjutnya? LKBB Duta Pancasila Rohil 2025 Guncang GOR Batu Enam Bagansiapiapi Polsek Panipahan Gelar Program Green Policing di SMP Negeri 1 Pasir Limau Kapas DPP Panggil FABEM Riau : Kibarkan Bendera Perang Melawan Korupsi Polsek Rimba Melintang Panen Raya Jagung Serentak Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Kuantan Singingi

Terungkap! Ini Dalang di Balik 4 Rakit PETI yang Hancurkan Sungai Piudang, APH Tinggal Ciduk

badge-check


					Gambar ilustrasi Perbesar

Gambar ilustrasi

Teluk Kuantan – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Pintu Gobang Kari, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius. Sungai Piudang, yang selama ini menjadi sumber air masyarakat, kini tak lagi bisa dimanfaatkan.

Empat rakit PETI diketahui beroperasi di lokasi yang berdekatan dengan perkebunan sawit milik warga. Akibatnya, air Sungai Piudang berubah menjadi keruh pekat dan berlumpur. Warga menyebut, jangankan untuk mandi, untuk berwudhu pun air tak layak digunakan.

“Areal tambang itu luluh lantak. Lumpur hasil tambang mencemari sungai. Kondisi air sekarang sangat memprihatinkan,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Hitam Putih News

Tak hanya mencemari sungai, akses jalan menuju kebun juga ikut terdampak. Lumpur dari aktivitas tambang menyulitkan warga melintas. Sejumlah kolam ikan milik masyarakat yang berada di sekitar aliran sungai juga rusak akibat tercemar.

“Pemilik kolam tidak bisa lagi menjalankan usaha. Masyarakat sudah banyak yang komplain, tapi mereka masih bebas beroperasi,” ujarnya.

Informasi yang diterima media ini menyebutkan, keempat rakit tersebut diduga dimiliki oleh empat orang berinisial HR, IL, WSM, dan RG. Dalam menjalankan aktivitasnya, mereka kerap mengaku mendapat perlindungan dari oknum aparat.

Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Pintu Gobang Kari, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius

“Setiap ditegur, mereka selalu menjual nama aparat. Itu sebabnya mereka merasa aman dan tetap melanjutkan aktivitas,” beber sumber.

Terbaru, informen Hitam Putih News menyebut perhari ini Selasa tanggal 29/07/2025 mereka tetap bekerja tanpa memperdulikan berita yang telah terbit.

Masyarakat berharap pihak kepolisian segera turun tangan untuk menindak tegas aktivitas PETI di wilayah tersebut, sebelum kerusakan lingkungan semakin meluas, juga menelusuri dan memberikan sanksi kepada APH yang diduga mem-backup kegiatan tersebut.

Baca Lainnya

DPP Panggil FABEM Riau : Kibarkan Bendera Perang Melawan Korupsi

7 November 2025 - 09:58 WIB

Geger! Polisi Gerebek Pemurnian Emas Ilegal di Belakang Rumah Mantan Kades Lubuk Ramo

6 November 2025 - 09:48 WIB

Dian Andhika Illahi,ST Ketua DPD Nasdem Kuansing, Apresiasi Pemkab Kuansing Dalam Menginisiasi Perda Masyarakat Hukum Adat

17 Oktober 2025 - 17:31 WIB

Portal Hanya Pajangan, Masyarakat Benai Butuh Kepastian dari Surat Bupati Kuansing

15 Oktober 2025 - 11:48 WIB

Hadiah Rp370 Juta Pacu Jalur HUT Kuansing Dibayar Cash, Bupati Serahkan Langsung ke Jalur Juara!

13 Oktober 2025 - 14:20 WIB

Alam Cahayo Tuah Nagoghi Jalur Asal Kecamatan Cerenti Tundukkan Jalur Tuah Keramat Bukit Embun Dari Inhu Pada HUT Kuansing Ke 26 Tahun 2025

13 Oktober 2025 - 07:23 WIB

Trend Kuantan Singingi