Teluk Kuantan – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Pintu Gobang Kari, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius. Sungai Piudang, yang selama ini menjadi sumber air masyarakat, kini tak lagi bisa dimanfaatkan.
Empat rakit PETI diketahui beroperasi di lokasi yang berdekatan dengan perkebunan sawit milik warga. Akibatnya, air Sungai Piudang berubah menjadi keruh pekat dan berlumpur. Warga menyebut, jangankan untuk mandi, untuk berwudhu pun air tak layak digunakan.
“Areal tambang itu luluh lantak. Lumpur hasil tambang mencemari sungai. Kondisi air sekarang sangat memprihatinkan,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Tak hanya mencemari sungai, akses jalan menuju kebun juga ikut terdampak. Lumpur dari aktivitas tambang menyulitkan warga melintas. Sejumlah kolam ikan milik masyarakat yang berada di sekitar aliran sungai juga rusak akibat tercemar.
“Pemilik kolam tidak bisa lagi menjalankan usaha. Masyarakat sudah banyak yang komplain, tapi mereka masih bebas beroperasi,” ujarnya.
Informasi yang diterima media ini menyebutkan, keempat rakit tersebut diduga dimiliki oleh empat orang berinisial HR, IL, WSM, dan RG. Dalam menjalankan aktivitasnya, mereka kerap mengaku mendapat perlindungan dari oknum aparat.

Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Pintu Gobang Kari, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius
“Setiap ditegur, mereka selalu menjual nama aparat. Itu sebabnya mereka merasa aman dan tetap melanjutkan aktivitas,” beber sumber.
Terbaru, informen Hitam Putih News menyebut perhari ini Selasa tanggal 29/07/2025 mereka tetap bekerja tanpa memperdulikan berita yang telah terbit.
Masyarakat berharap pihak kepolisian segera turun tangan untuk menindak tegas aktivitas PETI di wilayah tersebut, sebelum kerusakan lingkungan semakin meluas, juga menelusuri dan memberikan sanksi kepada APH yang diduga mem-backup kegiatan tersebut.







