Menu

Mode Gelap
Soal ASN Disperindagsar Empat Tahun Tak Ngantor, Begini Kata Kabid PPIP BKPSDM Rokan Hilir Abdul Wahid Ditetapkan Tersangka, SF. Hariyanto Bakal Jadi Gubri, Siapa Wagubri Selanjutnya? LKBB Duta Pancasila Rohil 2025 Guncang GOR Batu Enam Bagansiapiapi Polsek Panipahan Gelar Program Green Policing di SMP Negeri 1 Pasir Limau Kapas DPP Panggil FABEM Riau : Kibarkan Bendera Perang Melawan Korupsi Polsek Rimba Melintang Panen Raya Jagung Serentak Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Berita Hitam Putih

Tips Upaya Terlepas Dari Kecanduan Judi Online (Judol)

badge-check


					Ilustrasi situs judi online atau judol Perbesar

Ilustrasi situs judi online atau judol

Hitam Putih News – Transaksi Judi Online di Indonesia Capai Rp 900 Triliun pada 2024. Menteri Koordinator Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, mengungkapkan bahwa total nilai transaksi perjudian online di Indonesia pada tahun 2024 mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp 900 triliun. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers bertajuk Akses Desk Pemberantasan Judi Online di Kementerian Pertahanan, Jakarta, Kamis (21/11/2024).

Bapak Presiden dalam beberapa kesempatan telah menyampaikan bahwa omzet perjudian online di Indonesia mencapai kurang lebih Rp 900 triliun pada tahun 2024,” ujar Budi Gunawan.

Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa jumlah pemain judi online pada periode tersebut meningkat pesat hingga mencapai 8,8 juta orang. Sebagian besar dari mereka berasal dari kelompok masyarakat ekonomi menengah ke bawah, yang semakin memperburuk dampak sosial dan finansial yang ditimbulkan oleh aktivitas ini.

Hitam Putih News

Bahaya Judi Online dan Tantangan Kecanduan

Judi online sering kali menjerumuskan seseorang ke dalam kesulitan finansial yang serius. Hutang yang menumpuk, keretakan hubungan sosial, dan gangguan emosional adalah beberapa dampak buruk yang tak terhindarkan. Maka dari itu, menjauhi judi adalah langkah terbaik bagi siapa saja yang belum terjebak dalam praktik ini. Namun, bagaimana dengan mereka yang sudah terlanjur kecanduan?

Bagi mereka yang ingin keluar dari jerat judi, upaya bukan hanya soal berhenti bermain, tetapi juga melibatkan perubahan pola pikir dan kebiasaan. Salah satu organisasi internasional, The Gate Away Foundation, menawarkan langkah strategis untuk menghentikan kecanduan judi:

1. Kenali Masalahnya

Langkah pertama adalah menyadari bahwa Anda tengah menghadapi kecanduan judi. Pemahaman ini penting untuk memulai perubahan perilaku. Kenali gejala-gejalanya, seperti dorongan kuat untuk berjudi, mengambil risiko yang semakin besar, dan rasa bersalah atau penyesalan setelah berjudi.

2. Identifikasi Pemicu Kecanduan

Setiap kebiasaan buruk pasti memiliki pemicunya. Dalam konteks perjudian, pemicu dapat berupa situasi, perasaan, atau bahkan lingkungan sosial. Misalnya, pengaruh teman-teman dengan kebiasaan serupa atau konsumsi alkohol yang melemahkan kontrol diri sering kali menjadi faktor pendorong. Mulailah mendokumentasikan situasi yang memicu dorongan untuk berjudi dan cari pola yang muncul untuk membantu mengatasinya.

3. Hindari Pemikiran Takhayul

Keyakinan irasional sering kali memperkuat perilaku berjudi. Banyak penjudi percaya bahwa keberuntungan atau pola tertentu dapat memengaruhi hasil permainan. Padahal, dalam kenyataannya, setiap hasil dalam perjudian adalah acak. Mengubah pola pikir ini dapat membantu mengurangi dorongan untuk terus berjudi.

Baca Lainnya

Ajang Mencari Bibit Atlet, Tapi Membebani Sekolah, Biaya Turnamen Catur O2SD Rohil Disorot

12 Oktober 2025 - 14:51 WIB

Diduga Inspektorat Tebang Pilih Audit Kepenghuluan di Rokan Hilir, Indikasi Jadi Alat Kriminalisasi

9 Oktober 2025 - 10:51 WIB

Danlanal Dumai Kunjungi Panipahan, Bagikan Bantuan Sosial dan Alquran

3 Oktober 2025 - 19:31 WIB

Fraksi Golkar Minta Perubahan APBD 2025 Fokus pada Prioritas Pembangunan Daerah

28 September 2025 - 03:27 WIB

Hari Jadi ke-77, Polwan Polres Rohil Berbagi Paket Sembako Kepada Kaum Dhuafa

26 September 2025 - 17:34 WIB

Hari Jadi Polwan ke-77, Polres Rohil Laksanakan Syukuran dan Potong Tumpeng

25 September 2025 - 23:45 WIB

Trend Berita Hitam Putih