ROKAN HILIR – Apresiasi tinggi disampaikan oleh tokoh muda Panipahan atas keberhasilan jajaran Polsek Panipahan dalam mengungkap kasus pembunuhan sadis yang menggemparkan masyarakat Kepenghuluan Pasir Limau Kapas, Kecamatan Pasir Limau, Rabu (23/7/2025).
Korban berinisial RF (17) ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya di Jalan Poros PU RT 001 RW 017. Dalam waktu kurang dari 12 jam, polisi berhasil menangkap pelaku, yang ternyata merupakan abang kandung korban sendiri, Muammar Kadafi (23).
“Bravo Polsek Panipahan! Kerja cepat dan tegas yang dilakukan Kapolsek Iptu Yopi Ferdian dan tim patut diapresiasi. Ini bukti bahwa penegakan hukum di wilayah kita masih berjalan dengan baik,” ujar Wais Al Qorni salah satu tokoh muda Panipahan, Kamis (24/7/2025).
Menurutnya, keberhasilan tersebut bukan hanya bentuk profesionalisme aparat, tetapi juga memberi rasa aman dan kepercayaan bagi masyarakat.
“Meskipun pelakunya sangat dekat secara keluarga, tidak ada toleransi untuk tindakan sekeji itu. Polisi harus menuntaskan kasus ini hingga tuntas dan transparan,” tambahnya.
Sebelumnya, Kapolsek Panipahan Iptu Yopi Ferdian menjelaskan bahwa petugas langsung melakukan penyelidikan begitu jasad korban ditemukan. Hasil identifikasi menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan, yang menjadi dasar kuat bagi penyidik untuk mempercepat pengungkapan.
“Dari keterangan saksi dan bukti di TKP, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya. Saat ini sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Iptu Yopi.
Motif pelaku masih dalam pendalaman pihak berwajib. Sementara itu, warga setempat masih diselimuti duka dan tidak menyangka tragedi berdarah ini dilakukan oleh saudara kandung korban sendiri.







