PEKANBARU – Gerakan Mahasiswa Riau Bersih (Gemari Bersih) melaporkan dugaan permintaan jatah proyek yang diduga dilakukan oknum jaksa di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kepada sejumlah kepala dinas kabupaten/kota se-Provinsi Riau.
Pengaduan tersebut disampaikan Ketua Gemari Bersih Robi Sugara kepada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui surat Nomor 016/LP/BPH/GEMARI-BERSIH/VII/2026 tertanggal 21 Juli 2026.
Dalam surat tersebut, Gemari Bersih melaporkan Herdianto, S.H., M.H., yang disebut dalam dokumen sebagai Kepala Seksi Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi, dan Eksaminasi pada Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau.
Robi dalam laporan itu mendalilkan adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan berupa permintaan proyek kepada seluruh kepala dinas di 12 kabupaten/kota di Provinsi Riau.
“Diduga saudara Herdianto selaku Kasi Of Kejati Riau melakukan kegiatan yang menyalahi kewenangan dengan meminta proyek kepada seluruh Kepala Dinas di 12 Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau,” demikian keterangan yang diterima HitamPutih News.
Gemari Bersih juga mendalilkan bahwa apabila proyek yang diminta tidak diberikan, oknum tersebut diduga akan menggunakan jabatannya untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan instansi tersebut.
“Apabila proyek yang diminta tidak diberikan, maka dengan mengandalkan serta memanfaatkan jabatannya, ia akan memeriksa mulai dari kontraktor hingga ke pegawai-pegawai di instansi tersebut,” tutur Robi.
Selain dugaan permintaan proyek, Gemari Bersih juga menyampaikan dugaan adanya rekanan kontraktor tertentu yang disebut memiliki hubungan dengan oknum tersebut dalam pengerjaan proyek.
“Dalam pengerjaan proyek yang telah diperoleh, saudara Herdianto diduga memiliki rekanan kontraktor sendiri untuk mengerjakan proyek tersebut,” kata Robi.
Laporan itu juga memuat dugaan bahwa kontraktor-kontraktor di Provinsi Riau yang ingin mendapatkan proyek harus terlebih dahulu menemui oknum yang dilaporkan.
“Diduga bahkan apabila kontraktor-kontraktor di Provinsi Riau ingin mendapatkan proyek, cukup dengan menjumpai saudara Herdianto selaku Kasi Of Kejati Riau tersebut,” Katanya lagi.
Minta Kejagung Periksa
Atas sejumlah dugaan tersebut, Gemari Bersih meminta Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak yang dilaporkan.
Robi mengatakan langkah tersebut diperlukan untuk memastikan apakah benar terdapat penyimpangan kewenangan yang dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum sebagaimana yang dilaporkan.
“Oleh karena itu, demi menjaga marwah institusi, kami meminta Kejagung dapat melakukan pemanggilan sekaligus pemeriksaan terhadap oknum Kasi Of Kejati Riau saudara Herdianto, S.H., M.H. yang diduga telah melakukan penyimpangan kewenangan selaku aparat penegak hukum,” ujar Robim
Menurut dia, pengaduan tersebut merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap upaya menjaga integritas aparat penegak hukum di Provinsi Riau.
“Kami selaku Mahasiswa Riau sangat mengharapkan ketegasan dari Kejaksaan Agung untuk memberantas oknum-oknum jaksa Riau yang nakal,” katanya.
Robi menegaskan Gemari Bersih juga akan terus melakukan pemantauan terhadap berbagai dugaan pelanggaran yang berpotensi mencoreng nama baik institusi penegak hukum.
“Kami sebagai agen sosial dan kontrol juga terus memantau dugaan-dugaan ini, agar wibawa aparat penegak hukum di Bumi Lancang Kuning ini tetap terjaga,” ujarnya.
Ia berharap Kejaksaan Agung dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan transparan.
“Yang kami harapkan adalah laporan ini dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. Jika benar, tentu harus ada tindakan tegas. Namun jika tidak benar, juga harus dijelaskan secara terang agar tidak menimbulkan fitnah dan prasangka di tengah masyarakat,” kata Robi.
Laporan Masih Berupa Dugaan
Robi menegaskan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada aparat yang berwenang.
“Kami tidak ingin menghakimi siapa pun. Kami hanya menyampaikan dugaan yang kami terima dan meminta lembaga yang berwenang melakukan pemeriksaan secara objektif,” ujarnya.
Menurutnya, pemeriksaan diperlukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
“Institusi penegak hukum harus menjadi contoh dalam menjaga integritas. Karena itu, setiap laporan yang menyangkut dugaan penyalahgunaan kewenangan perlu diperiksa secara profesional dan terbuka,” katanya.
HitamPutih News mencatat, tudingan mengenai permintaan jatah proyek, keterlibatan rekanan kontraktor, maupun dugaan penyalahgunaan kewenangan tersebut merupakan materi pengaduan yang disampaikan Gemari Bersih dan belum merupakan kesimpulan hukum. Kebenaran laporan tersebut masih perlu diverifikasi dan dibuktikan melalui pemeriksaan oleh pihak yang berwenang.
Sementara itu, hingga berita ini disusun, belum diperoleh tanggapan dari Herdianto maupun pihak Kejaksaan Tinggi Riau terkait tudingan yang disampaikan Gemari Bersih tersebut.
Klarifikasi dari pihak yang dilaporkan diperlukan untuk memastikan keberimbangan informasi dan memberikan ruang bagi pihak terlapor menjelaskan tudingan yang tercantum dalam laporan pengaduan tersebut.






