Kapolsek Sinaboi Pimpin Langsung Pendinginan Karhutla di Sungai Bakau

Kapolsek IPTU Irwandy H. Turnip bersama tim gabungan dari Polsek Sinaboi, Koramil 01 Bangko, dan PT Diamond Raya Timber melakukan pendinginan di lokasi kebakaran lahan di wilayah Kepenghuluan Sungai Bakau, Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir. (HitamPutih News)

ROKAN HILIR – Kapolsek Polsek Sinaboi memimpin langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir, Rabu (29/4/2026).

Kegiatan pendinginan dilakukan di Jalan Kampung Aman RT 11 RW 03, wilayah Kepenghuluan Sungai Bakau. Dalam kegiatan tersebut, jajaran personel Polsek Sinaboi bekerja sama dengan tim gabungan dari Polres Rokan Hilir, Koramil 01 Bangko, serta personel PT Diamond Raya Timber.

Kapolsek Sinaboi IPTU Irwandy H. Turnip saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihaknya bersama tim gabungan melakukan pendinginan di lokasi lahan yang terbakar dengan luas diperkirakan sekitar 1 hektare.

“Kami dari personel Polsek Sinaboi dibantu pihak Koramil 01 Bangko serta personel PT Diamond Raya Timber melakukan pendinginan di lokasi karhutla. Lahan yang terbakar diperkirakan sekitar satu hektare dan lokasi hanya dapat ditempuh menggunakan sepeda motor,” ujar Turnip.

Ia menjelaskan, di lokasi masih tersedia sumber air dari parit bekas galian, sehingga proses pendinginan dapat dilakukan dengan memanfaatkan delapan unit mesin mini striker milik Polsek Sinaboi, PT Diamond Raya Timber, serta pemerintah kepenghuluan setempat.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, dugaan sementara penyebab kebakaran berasal dari aktivitas pembukaan lahan dengan cara dibakar oleh oknum masyarakat. Saat ini, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sinaboi masih melakukan pendalaman untuk mengetahui penyebab pasti terjadinya kebakaran tersebut.

Kapolsek menambahkan, saat ini kondisi api telah berhasil dipadamkan, namun masih terdapat sisa asap di sejumlah titik, sehingga tidak menutup kemungkinan api dapat kembali menyala apabila terjadi hembusan angin kencang.

“Saat ini api sudah padam, namun masih meninggalkan asap. Kami tetap melakukan pendinginan untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api akibat hembusan angin,” jelasnya.

Kapolsek juga mengimbau seluruh masyarakat, khususnya di wilayah Kepenghuluan Sungai Bakau dan sekitarnya, agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena dapat menimbulkan kebakaran yang meluas dan merugikan banyak pihak.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Jika ditemukan adanya pelanggaran, maka akan kami tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya

Pos terkait