ROKAN HILIR – Polsek Sinaboi bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir, Jumat (8/5/2026).
Kegiatan pengecekan dan penggeledahan dipimpin langsung Kapolsek Sinaboi IPTU Irwandy H. Turnip bersama personel Unit Reskrim.
Lokasi pertama yang diperiksa yakni sebuah rumah di Jalan Poros Sinaboi RT 021 RW 005 Kepenghuluan Sungai Bakau yang diduga menjadi tempat aktivitas peredaran narkotika jenis sabu.
Saat dilakukan penggeledahan di rumah milik seorang warga berinisial J, petugas tidak menemukan narkotika maupun barang yang berkaitan dengan tindak pidana narkoba. Meski demikian, personel kepolisian tetap memberikan imbauan kepada pemilik rumah agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Sinaboi melakukan pengecekan di los Pasar Selasa Sungai Nyamuk yang sebelumnya dilaporkan masyarakat sebagai lokasi tempat menggunakan narkotika jenis sabu.
Namun, saat dilakukan pemeriksaan, lokasi tersebut dalam keadaan kosong dan petugas hanya menemukan sampah plastik serta puntung rokok.
Kapolsek Sinaboi IPTU Irwandy H. Turnip mengatakan kegiatan pengecekan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah Sinaboi.
“Kegiatan ini sebagai langkah preventif dan tindak lanjut informasi masyarakat. Kami terus melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi yang diterima,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah membantu pihak kepolisian dalam memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkoba.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah peduli dan memberikan informasi. Ini merupakan bentuk kerja sama dalam upaya mencegah serta memberantas peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Sinaboi,” tambahnya.





