PEKANBARU — Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Nasional Anti Narkoba (DPD GRANAT) Provinsi Riau, Dr. Freddy Simanjuntak, S.H., M.H., menyampaikan sikap tegas terkait peristiwa yang terjadi di Sekretariat DPC GRANAT Kabupaten Kuantan Singingi pada Kamis dini hari, 13 Agustus 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan Freddy dalam konferensi pers di Kantor DPD GRANAT Provinsi Riau, Rabu, 19 Agustus 2026. Rekaman video pernyataannya kemudian beredar di media sosial dan menjadi perhatian publik.
Dalam keterangannya, Freddy mengecam tindakan sejumlah orang yang mendatangi Sekretariat DPC GRANAT Kuantan Singingi pada waktu dini hari hingga menimbulkan kegaduhan dan rasa takut bagi keluarga pengurus organisasi tersebut.
Menurutnya, peristiwa semacam itu tidak seharusnya terjadi, terlebih ketika keluarga, termasuk anak-anak, sedang berada di rumah dan beristirahat.
“Kami mengecam keras tindakan sejumlah orang yang melakukan kegaduhan dan mendatangi kantor Pengurus DPC GRANAT Kabupaten Kuantan Singingi, Saudara Athia, bersama keluarganya di Sekretariat DPC GRANAT Kabupaten Kuantan Singingi pada dini hari 13 Agustus 2026,” tegas Freddy.
Anak-anak Disebut Ikut Terdampak
Freddy menilai persoalan tersebut tidak bisa dipandang semata-mata sebagai konflik atau perselisihan antarindividu. Sebab, berdasarkan keterangan yang disampaikan pihak keluarga, peristiwa itu disebut turut berdampak terhadap kondisi psikologis anak-anak.
Anak-anak Athia, menurut keterangan keluarga, disebut terbangun dan ketakutan ketika peristiwa tersebut terjadi. Bahkan, salah seorang anak dikabarkan masih merasa takut untuk pergi ke sekolah beberapa hari setelah kejadian.
Freddy mengingatkan agar persoalan orang dewasa tidak sampai menimbulkan trauma dan ketakutan bagi anak-anak.
“Jangan sampai persoalan orang dewasa kemudian menimbulkan trauma dan rasa takut bagi anak-anak,” ujarnya.
GRANAT Desak Polres Kuansing Segera Proses Laporan
Dalam konferensi pers tersebut, Ketua DPD GRANAT Riau juga mendesak Polres Kuantan Singingi untuk segera menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan Athia bersama jajaran pengurus DPC GRANAT Kuansing.
Menurut Freddy, laporan tersebut telah disampaikan kepada pihak kepolisian sejak 13 Agustus 2026. Karena itu, ia meminta agar penanganannya dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ia juga meminta aparat penegak hukum mengungkap secara menyeluruh rangkaian kejadian, termasuk latar belakang dan pemicu peristiwa tersebut.
“Kami mendesak Kapolres Kuantan Singingi untuk memastikan akar permasalahan atau pemicu kejadian ini. Laporan sudah disampaikan kepada Polres Kuantan Singingi sejak 13 Agustus 2026. Karena itu, kami meminta proses hukum berjalan secara profesional, objektif dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Freddy.»
Freddy menegaskan, proses hukum merupakan jalan terbaik untuk menyelesaikan setiap persoalan.
Apabila terdapat tuduhan atau keberatan terhadap seseorang, menurutnya, hal itu seharusnya disampaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku. Begitu pula pihak yang merasa dirugikan memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan pembelaan.
“Jangan menyelesaikan persoalan dengan cara-cara yang justru menimbulkan ketakutan. Kalau ada persoalan, mari kita bawa ke jalur hukum. Kalau ada tuduhan, silakan buktikan di hadapan hukum,” tegasnya.
Pengurus GRANAT Kuansing Diminta Tidak Terprovokasi
Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap kasus tersebut, Freddy juga memberikan arahan khusus kepada seluruh jajaran DPC GRANAT Kabupaten Kuantan Singingi.
Ia meminta para pengurus tetap tenang, menahan diri, dan tidak terpancing untuk melakukan tindakan balasan.
Menurutnya, GRANAT tidak ingin persoalan tersebut berkembang menjadi konflik yang lebih luas dan mengganggu situasi kondusif di Kabupaten Kuantan Singingi.
“Saya mengajak seluruh pengurus DPC GRANAT Kabupaten Kuantan Singingi untuk tidak terprovokasi dan menahan diri. Serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk mengusut persoalan ini sampai tuntas,” ujarnya.
Freddy menekankan bahwa seluruh jajaran GRANAT harus tetap fokus pada tujuan utama organisasi, yakni membantu pemerintah dan para pemangku kepentingan dalam mencegah serta memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Tetap semangat berkarya bersama Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dan instansi terkait lainnya untuk mengharumkan perang terhadap narkotika, khususnya dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran narkotika,” katanya.
Hormati Proses Hukum, Jangan Main Hakim Sendiri
Pernyataan Freddy sekaligus mempertegas sikap GRANAT Riau bahwa setiap persoalan harus diselesaikan dalam koridor hukum.
GRANAT, kata dia, menyerahkan sepenuhnya proses pemeriksaan kepada aparat penegak hukum. Kepolisian diharapkan dapat meminta keterangan dari seluruh pihak yang berkaitan, memeriksa saksi, meneliti dokumentasi dan bukti elektronik yang tersedia, serta menentukan ada atau tidaknya dugaan pelanggaran hukum berdasarkan fakta dan alat bukti.
Freddy menegaskan bahwa organisasi tidak akan mengambil alih kewenangan aparat penegak hukum.
Yang menjadi harapan GRANAT, kata dia, adalah agar proses hukum benar-benar berjalan sehingga seluruh persoalan dapat menjadi terang.
Tidak boleh ada tekanan, intimidasi, maupun tindakan main hakim sendiri dari pihak mana pun. Setiap orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan pihak yang merasa dirugikan memiliki hak untuk mencari keadilan melalui jalur yang telah disediakan oleh negara.
“Jangan Terprovokasi, Biarkan Aparat Bekerja”
Menutup pernyataannya, Freddy kembali mengingatkan seluruh kader dan pengurus GRANAT di Kabupaten Kuantan Singingi agar tetap menjaga ketenangan dan tidak memperkeruh keadaan.
Ia meminta seluruh pihak memberikan ruang kepada kepolisian untuk menjalankan tugas dan mengusut peristiwa tersebut secara menyeluruh.
“Jangan terprovokasi. Tahan diri. Kita serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk mengusut dan menyelesaikan persoalan ini secara tuntas,” tegas Freddy.
Menurutnya, perjuangan GRANAT dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkotika jauh lebih besar daripada persoalan yang sedang dihadapi.
Perang melawan narkotika, lanjutnya, membutuhkan persatuan, keberanian, serta konsistensi dari seluruh elemen masyarakat.
“Hidup itu ada akhirnya, tetapi jangan akhiri hidupmu karena narkotika. Say No to Drugs.”»
Demikian pernyataan sikap Ketua DPD GRANAT Provinsi Riau, Dr. Freddy Simanjuntak, S.H., M.H., yang disampaikan dalam konferensi pers di Kantor DPD GRANAT Provinsi Riau, Rabu, 19 Agustus 2026.
Eksplorasi konten lain dari Hitam Putih News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.






