KUANTAN SINGINGI — Penanganan kasus dugaan intimidasi yang menimpa pengurus DPC Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) di sekretariat organisasi tersebut dinilai berjalan lambat. Kasus yang dilaporkan oleh Aturan Hia alias Athia sejak hampir dua bulan lalu hingga kini belum menunjukkan kejelasan signifikan.
Kondisi ini memicu kekecewaan dari Pimpinan Daerah DPD GRANAT Provinsi Riau. Ketua DPD GRANAT Riau, Dr. Freddy Simanjuntak, S.H., M.H., menyampaikan nada kecewa atas lambatnya progres penyidikan oleh jajaran Polres Kuantan Singingi. Pihaknya mendesak Kapolres Kuansing untuk segera mengusut tuntas laporan tersebut.
“Insiden ini terjadi di lingkungan Sekretariat DPC GRANAT Kuansing. Kasus ini bukan lagi sekadar perkara pribadi, melainkan menyangkut marwah organisasi yang berjuang melawan peredaran narkotika dan penyakit masyarakat,” ujar Freddy.
Freddy menegaskan, lambannya penanganan perkara berpotensi menimbulkan preseden buruk bagi kepastian hukum serta keselamatan para aktivis sosial di daerah. Oleh karena itu, ia meminta kepolisian bekerja secara transparan dan profesional tanpa membiarkan perkara menggantung.
Ia juga menyoroti pentingnya pemeriksaan secara menyeluruh terhadap seluruh pihak terduga pelaku yang terlibat. Langkah ini dinilai krusial agar proses hukum berjalan adil dan objektif.
Meski menuntut kepastian hukum, Freddy meminta seluruh pengurus dan kader GRANAT di Kabupaten Kuantan Singingi untuk tetap menahan diri. Ia mengimbau jajarannya tidak mengambil tindakan di luar ketentuan hukum dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian.
“Kami percaya pada institusi Polri, namun kami menuntut kepastian. Jangan biarkan marwah organisasi dipertaruhkan hanya karena proses hukum yang terkesan mengulur waktu,” tegasnya.
DPD GRANAT Riau menyatakan akan terus mengawal penanganan perkara ini secara ketat hingga proses hukum tuntas dan terang benderang.
Eksplorasi konten lain dari Hitam Putih News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.






