KUANTAN SINGINGI – Dugaan aktivitas ilegal di kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Logas, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, kembali menjadi sorotan. Setelah sebelumnya mencuat dugaan peredaran narkotika jenis sabu dan intimidasi terhadap wartawan saat investigasi, kini muncul dugaan adanya upaya meminta penghapusan pemberitaan disertai penawaran sejumlah uang kepada jurnalis.
Jurnalis yang melakukan peliputan, Athia, mengaku dihubungi oleh seseorang berinisial UUN bersama pihak lain yang disebut sebagai Birong Simpang Kampar. Menurut Athia, mereka meminta agar berita investigasi berjudul “Sejumlah Nama Mencuat Dugaan Narkotika di Balik Maraknya PETI di Logas Singingi, Wartawan Kembali Alami Intimidasi Saat Investigasi” dihapus dari media.
Athia mengatakan permintaan tersebut langsung ditolaknya. Ia menegaskan bahwa media tempatnya bekerja berpegang pada independensi redaksi dan tidak menghapus pemberitaan yang telah dipublikasikan, terutama yang berkaitan dengan kepentingan publik.
“Maaf, saya tidak pernah mengabulkan permintaan take down berita, apalagi berita ini telah saya terbitkan di beberapa media,” ujar Athia.
Menurut Athia, setelah permintaan itu ditolak, ia justru menerima pesan yang berisi penawaran imbalan uang agar berita segera diturunkan sebelum tersebar lebih luas.
“Siap, berapa media dan secara keseluruhan berapa saya bayar. Segeralah sebelum banyak mengetahui berita tersebut,” demikian isi pesan yang diklaim diterima Athia.
Dugaan Upaya Menutupi Aktivitas Ilegal dan Peredaran Narkoba
Athia menilai penawaran tersebut memunculkan dugaan adanya pihak tertentu yang berupaya membatasi penyebaran informasi terkait aktivitas ilegal PETI dan peredaran Narkoba di Desa Logas.
Dalam investigasi sebelumnya, tim wartawan mengaku menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sekitar lokasi tambang emas ilegal. Selain itu, tim juga mengklaim memperoleh dokumentasi yang memuat sejumlah nama berinisial yang berada di lokasi saat peliputan berlangsung.

Aparat kepolisian dari Polsek Singingi pada beberapa hari yang lalu diketahui telah melakukan pengecekan ke lokasi yang diduga sebagai tempat mengkonsumsi narkoba tersebut. Namun, langkah tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat.
Sejumlah pihak mempertanyakan apakah aparat juga telah meminta keterangan dari pihak yang diduga mengonsumsi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut, termasuk menelusuri asal-usul barang haram yang diduga digunakan.
Publik menilai, apabila terdapat dugaan penyalahgunaan narkotika, maka proses penyelidikan idealnya tidak hanya berfokus pada lokasi kejadian, tetapi juga mengungkap jaringan peredaran, pemasok, maupun pihak-pihak lain yang diduga terlibat, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai apakah telah dilakukan pemeriksaan terhadap pihak yang diduga mengonsumsi narkotika maupun hasil dari pengecekan di lokasi tersebut.






