Heboh! Mantan Anggota DPRD Kuansing Diduga Diamankan Polisi, Terkait Kasus PETI?

IMG 20260805 WA0005
Heboh! Mantan Anggota DPRD Kuansing inisial J Diduga Diamankan Ditreskrimsus Polda Riau, Terkait Kasus PETI?

TELUK KUANTAN – Informasi mengenai dugaan diamankannya seorang mantan anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) berinisial J oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menjadi perbincangan di sejumlah grup WhatsApp, Rabu (5/8/2026).

Berdasarkan informasi yang beredar, mantan legislator yang berasal dari Desa Koto Rajo tersebut diduga diamankan terkait dugaan keterlibatannya sebagai pemodal aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Koto Rajo, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Kabupaten Kuantan Singingi.

Seorang narasumber yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan, dugaan keterlibatan mantan anggota DPRD tersebut bermula dari penangkapan dua pria yang diduga sedang melakukan aktivitas PETI di wilayah tersebut.

Menurutnya, polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kedua terduga pekerja tambang ilegal itu. Dari hasil pemeriksaan awal, penyelidikan disebut berkembang hingga mengarah kepada seorang mantan anggota DPRD Kuansing berinisial J.

“Ada dua orang pekerja PETI yang diamankan saat beraktivitas. Setelah diinterogasi oleh petugas, mereka menyebut bahwa rakit PETI tersebut merupakan milik J, yang merupakan mantan anggota DPRD Kuansing,” ujar narasumber, Rabu (5/8/2026).

Meski demikian, informasi tersebut belum memperoleh konfirmasi resmi dari Ditreskrimsus Polda Riau maupun dari pihak polres Kuansing.

Bacaan Lainnya

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari kepolisian mengenai identitas, status hukum, maupun dugaan peran pihak yang disebutkan dalam informasi tersebut. Sementara itu, pihak yang bersangkutan juga belum memberikan keterangan.

Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Ditreskrimsus Polda Riau serta pihak yang disebutkan dalam informasi ini.

Pos terkait