Enam Rakit Tambang Emas Ilegal di Batang Kuantan Muaro Sentajo Seperti Kebal Hukum

Muaro sentajo
enam unit rakit PETI beroperasi di wilayah Desa Muaro Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi, pada Sabtu (24/5/2028).

KUANTAN SINGINGI – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) kembali marak di aliran Sungai Kuantan. Terpantau enam unit rakit PETI beroperasi di wilayah Desa Muaro Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi, pada Sabtu (24/5/2028).

Kondisi ini menuai keresahan warga setempat. Mereka mendesak aparat kepolisian, khususnya Polres Kuansing, untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku dan pemodal tambang ilegal tersebut.

Menurut warga, aktivitas PETI tidak hanya mencemari air sungai, tetapi juga diduga menjadi pemicu munculnya buaya air tawar di permukaan sungai. Kemunculan hewan buas itu kini makin sering terjadi, dan menimbulkan ketakutan di kalangan masyarakat.

“Beberapa hari yang lalu sudah diberitakan, tapi sepertinya aparat belum mampu menindak. Sekarang malah buaya sering muncul di aliran sungai ini. Kami jadi takut beraktivitas di Sungai Kuantan,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Masyarakat berharap penegakan hukum bisa berjalan tegas dan tidak tebang pilih. Mereka khawatir, jika dibiarkan terus-menerus, kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal akan semakin parah dan membahayakan kehidupan warga di sepanjang aliran sungai.

“Jangan hanya pekerja lapangan yang ditangkap. Pemodal besar juga harus ditindak,” ucap warga yang enggan disebutkan namanya.

Bacaan Lainnya

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari aparat terkait mengenai penindakan terhadap aktivitas PETI di kawasan tersebut.

Pos terkait