Puluhan Truk Bertonase Berat Milik Asiong Abaikan Rambu, Jalan Jantung Kota Teluk Kuantan Rusak Parah dan Berdebu

Jalan rusak dan berdebu di jantung kota Teluk Kuantan dan Puluhan truk bertonase berat milik Asiong
Foto: jalan rusak dan berdebu di jantung kota Teluk Kuantan dan Puluhan truk bertonase berat milik Asiong

TELUK KUANTAN — Kerusakan jalan di salah satu kawasan jantung Kota Teluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, kian memprihatinkan. Jalan yang seharusnya menjadi akses masyarakat kini berubah menjadi jalur truk bertonase berat yang setiap hari hilir mudik menuju sebuah bengkel milik Asiong.

Pantauan di lokasi menunjukkan kondisi jalan sudah rusak parah. Permukaan aspal hancur dan dipenuhi bebatuan serta lubang di berbagai titik. Saat cuaca panas, debu tebal beterbangan setiap kali truk melintas, mengganggu aktivitas warga yang tinggal di sekitar kawasan tersebut.

Ironisnya, tepat di lokasi itu terdapat rambu lalu lintas yang secara jelas mengatur pembatasan kendaraan berat. Rambu tersebut bertuliskan “Khusus Truck 06.00 s/d 18.00 WIB”, yang seharusnya menjadi pedoman bagi kendaraan bertonase besar yang melintas.

“Sudah ada rambu, sudah jelas aturan, tapi tetap dilanggar seolah papan itu cuma dekorasi pinggir jalan semata” ujar salah seorang warga Kota Teluk Kuantan yang berdomisili di dekat jalan tersebut, rabu 11/03/2026

Namun realitas di lapangan menunjukkan hal yang berbeda. Sejumlah truk bermuatan besar terlihat parkir dan keluar masuk kawasan tersebut tanpa terlihat adanya pengawasan atau penertiban yang berarti.

rambu lalu lintas yang secara jelas mengatur pembatasan kendaraan berat. Rambu tersebut bertuliskan “Khusus Truck 06.00 s/d 18.00 WIB”, yang seharusnya menjadi pedoman bagi kendaraan bertonase besar yang melintas.
Foto: Rambu lalu lintas yang secara jelas mengatur pembatasan kendaraan berat. Rambu tersebut bertuliskan “Khusus Truck 06.00 s/d 18.00 WIB”, dibelakangnya tampak terparkir puluhan truk bertonase berat milik Asiong.

Warga sekitar mengaku sudah lama merasakan dampak dari aktivitas truk tersebut. Selain merusak jalan, debu yang ditimbulkan juga mengganggu kenyamanan bahkan kesehatan masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Kalau truk lewat debunya luar biasa. Jalan juga makin hancur. Padahal ini jalan dalam jantung kota,” ujar seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya.

Menurut warga, aktivitas kendaraan berat menuju bengkel tersebut berlangsung hampir setiap hari. Bahkan dalam satu waktu, puluhan unit truk dapat terlihat parkir berjajar di sekitar lokasi.

Kondisi ini bukan hanya merugikan masyarakat, tetapi juga berpotensi merugikan pemerintah daerah. Jalan yang digunakan truk-truk tersebut sejatinya tidak dirancang untuk menahan beban kendaraan bertonase besar. Infrastruktur jalan perkotaan umumnya memiliki kapasitas beban terbatas dan diperuntukkan bagi kendaraan ringan hingga menengah.

Akibatnya, kerusakan jalan bisa terjadi lebih cepat dari umur rencana konstruksi. Hal ini tentu berdampak pada meningkatnya biaya perawatan dan perbaikan yang harus ditanggung pemerintah daerah melalui anggaran publik.

Dengan kata lain, aktivitas kendaraan berat yang tidak sesuai peruntukan jalan tersebut berpotensi menguras anggaran daerah, sementara masyarakat tetap harus menanggung dampak langsung berupa debu, kerusakan jalan, dan risiko keselamatan di lalu lintas.

Situasi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai efektivitas pengawasan serta penegakan aturan lalu lintas di kawasan tersebut. Keberadaan rambu pembatasan kendaraan berat seharusnya menjadi instrumen pengendali agar kendaraan dengan muatan besar tidak merusak infrastruktur jalan kota.

Namun tanpa penegakan aturan yang tegas, rambu lalu lintas hanya akan menjadi simbol tanpa fungsi.

Masyarakat berharap pemerintah daerah bersama aparat terkait segera mengambil langkah konkret untuk menertibkan aktivitas kendaraan berat di kawasan tersebut. Penertiban dinilai penting agar kerusakan jalan tidak semakin parah dan kenyamanan warga dapat kembali terjaga.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan hanya jalan yang akan semakin rusak, tetapi juga wibawa aturan yang perlahan ikut terkikis. Sebab ketika rambu larangan berdiri tegak namun terus diabaikan, yang tersisa hanyalah pesan sederhana: aturan ada, tapi tak benar-benar berlaku.

Pos terkait