TELUK KUANTAN – Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Korwil Kuantan Singingi (Kuansing) menggelar audiensi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing yang diwakili Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Sunardi Efendi, S.H., di Teluk Kuantan, Selasa (9/6/2026). Pertemuan yang berlangsung santai sambil menikmati kopi tersebut menjadi ajang mempererat sinergi antara insan pers dan lembaga penegak hukum.
Dalam audiensi tersebut, Sunardi Efendi menyampaikan bahwa hingga pertengahan tahun 2026, perkara tindak pidana narkotika masih menjadi kasus yang paling dominan ditangani Kejari Kuansing.
Mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing, Mohammad Harun Sunadi, S.E., S.H., M.H., Sunardi mengatakan tingginya jumlah perkara narkotika menunjukkan bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkoba masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat, khususnya generasi muda.
“Perkara yang paling dominan saat ini masih tindak pidana narkotika. Ini menjadi perhatian bersama karena dampaknya sangat besar terhadap masyarakat, terutama generasi muda,” ujar Sunardi.
Selain perkara narkotika, Kejari Kuansing juga tengah menangani sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini masih dalam proses penanganan.
Namun demikian, Sunardi belum bersedia mengungkap secara rinci perkara-perkara tersebut. Menurutnya, setiap proses hukum harus dijalankan secara profesional, objektif, dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
“Kami belum bisa menyampaikan secara detail karena prosesnya masih berjalan. Penanganan perkara korupsi harus dilakukan secara hati-hati dan berdasarkan alat bukti yang cukup. Ini menyangkut masa depan seseorang dan para pihak yang masih berstatus terduga, sehingga profesionalisme harus dijaga dalam setiap tahapan penanganan,” tegasnya.
Ia menambahkan, Kejari Kuansing berkomitmen menjalankan tugas penegakan hukum secara transparan dan akuntabel. Informasi kepada publik, kata dia, akan disampaikan sesuai perkembangan perkara dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Pada prinsipnya, Kejaksaan Negeri Kuansing berkomitmen menegakkan hukum secara profesional, berintegritas, dan tanpa pandang bulu. Setiap perkara akan diproses berdasarkan aturan hukum dan fakta yang diperoleh dalam penyelidikan maupun penyidikan,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Sunardi juga menegaskan pentingnya membangun kemitraan yang baik antara kejaksaan dan media. Menurutnya, pers memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan edukatif kepada masyarakat.
“Kami selalu terbuka terhadap rekan-rekan wartawan. Komunikasi yang baik perlu terus dibangun agar informasi yang diterima masyarakat tetap akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Jika ada perkembangan penting terkait penanganan perkara, kami siap menyampaikannya secara resmi melalui rilis maupun konferensi pers,” pungkasnya.
Audiensi yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Kejaksaan Negeri Kuansing dan insan pers dalam mendukung keterbukaan informasi publik serta pengawasan terhadap proses penegakan hukum di Kabupaten Kuantan Singingi.





