Lobang Bekas Tambang Emas Ilegal Bawa Petaka, Remaja 16 Tahun Tewas Tertimbun Longsoran Tanah

Lobang Bekas Tambang Emas Ilegal Bawa Petaka, Remaja 16 Tahun Tewas Tertimbun Longsoran Tanah

KUANTAN SINGINGI – Sebuah lubang bekas aktivitas tambang emas ilegal diduga menjadi lokasi tragedi yang merenggut nyawa seorang remaja berusia 16 tahun di Merbau Desa Koto Kari, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Senin (13/7/2026).

Korban dilaporkan meninggal dunia setelah tertimbun longsoran tanah saat mendulang emas di dalam lubang bekas tambang tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, korban diduga mengambil material tanah dari tebing bekas galian dengan ketinggian sekitar enam meter menggunakan ember kecil. Material tersebut kemudian akan didulang untuk mencari butiran emas.

Diduga, tebing tanah yang sudah labil tiba-tiba runtuh dan menimbun korban hingga menyebabkan korban meninggal dunia di tempat.

Seorang warga sekitar, Nasrul (51), mengaku telah berulang kali mengingatkan korban beserta teman-temannya agar tidak melakukan aktivitas di lokasi bekas tambang tersebut karena dinilai sangat berbahaya.

“Saya sudah sering memperingati korban dan teman-temannya untuk tidak melakukan aktivitas di lubang bekas tambang emas tersebut. Namun mereka tidak mengindahkan perkataan saya,” ujar Nasrul.

Pantauan di lokasi menunjukkan lubang bekas tambang memiliki ukuran yang cukup luas dengan tebing-tebing curam yang berpotensi longsor sewaktu-waktu, terutama setelah aktivitas penambangan berhenti tanpa dilakukan reklamasi atau penutupan kembali.

Bacaan Lainnya

Peristiwa tragis ini kembali menyoroti dampak aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang meninggalkan lubang-lubang bekas galian berbahaya. Selain merusak lingkungan, bekas tambang yang tidak direklamasi juga berpotensi mengancam keselamatan masyarakat.

Sejumlah warga pun meminta aparat penegak hukum mengusut pihak yang diduga bertanggung jawab atas terbentuknya lubang bekas tambang tersebut.

Korban tewas saat mencari emas di lokasi bekas tambang

Masyarakat mempertanyakan siapa pelaku aktivitas tambang yang diduga menggunakan alat berat excavator hingga menghasilkan lubang berukuran besar, serta mengapa lokasi tersebut tidak direklamasi atau ditimbun kembali setelah aktivitas penambangan berhenti.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai dugaan pihak yang bertanggung jawab atas bekas tambang tersebut maupun langkah hukum yang akan diambil terkait peristiwa yang menewaskan seorang remaja itu.

Pos terkait