PEKANBARU – Dugaan praktik pembalakan liar (illegal logging) berskala besar di Provinsi Riau kembali menjadi perhatian publik. Informasi yang beredar menyebut adanya aktivitas pengolahan dan distribusi kayu yang diduga berasal dari kawasan hutan lindung serta melibatkan seorang oknum anggota TNI. Dugaan tersebut memicu desakan agar aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan transparan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas tersebut diduga berpusat di sebuah tempat pengolahan kayu (sawmill) di kawasan Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Sawmill itu disebut-sebut berkaitan dengan seorang oknum anggota TNI berinisial Waslim yang dikabarkan bertugas di lingkungan Korem 031/Wira Bima. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi yang membenarkan maupun membantah informasi tersebut.
Selain dugaan kepemilikan sawmill, jaringan tersebut juga disebut menggunakan berbagai modus untuk melancarkan distribusi kayu. Salah satunya dengan memanfaatkan barcode Sistem Verifikasi Legalitas Kelestarian (SVLK) agar kayu yang diangkut seolah-olah memiliki dokumen legal.
Kayu yang diolah diduga berasal dari kawasan hutan yang dilindungi negara, di antaranya Hutan Lindung Desa Tasik Betung dan Kawasan Biosfer Giam Siak Kecil. Apabila dugaan tersebut terbukti, praktik itu berpotensi melanggar sejumlah ketentuan perundang-undangan di bidang kehutanan dan lingkungan hidup.
Di tengah berkembangnya isu tersebut, muncul pula dugaan adanya pembiaran terhadap aktivitas pengangkutan kayu olahan ilegal. Sejumlah pihak menduga truk bermuatan kayu dapat melintas dari kawasan hutan menuju Pekanbaru tanpa hambatan. Dugaan itu kemudian memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat mengenai kemungkinan adanya perlindungan terhadap aktivitas ilegal tersebut.
Narasi yang berkembang di media sosial bahkan menyeret sejumlah institusi, termasuk Korem 031/Wira Bima dan Denpom I/3 Pekanbaru. Warganet serta aktivis lingkungan mendesak agar dilakukan investigasi internal secara terbuka guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.
Sejumlah elemen masyarakat juga meminta aparat penegak hukum, termasuk Polda Riau, mengambil langkah tegas apabila ditemukan bukti adanya tindak pidana. Mereka menilai penegakan hukum harus dilakukan tanpa memandang status maupun latar belakang pihak yang diduga terlibat.
Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada pernyataan resmi dari Korem 031/Wira Bima, Denpom I/3 Pekanbaru, maupun Polda Riau terkait dugaan tersebut.





