Investigasi Dugaan Kongkalikong Oknum APH Dengan Pengusaha Tambang di Singingi

Investigasi Dugaan Kongkalikong Oknum APH Dengan Pengusaha: Kapolsek Bungkam Soal Dugaan Penimbunan Solar Subsidi

KUANTAN SINGINGI – Sebuah dugaan praktik ilegal penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi oleh sektor industri kembali mencuat di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. PT Sinergi Prima Indotama, sebuah perusahaan tambang galian C yang beroperasi di wilayah Logas Singingi, diduga secara sistematis menyalahgunakan solar subsidi untuk kebutuhan operasional beratnya.

Yang menjadi sorotan utama bukan hanya dugaan pelanggaran tersebut, melainkan juga sikap aparat kepolisian setempat. Kapolsek Singingi, AKP Azhari, S.H., dinilai tertutup dan tidak responsif saat dikonfirmasi terkait dugaan adanya aktivitas ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

Modus “Kedok” Transaksi Non-Subsidi

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari lapangan, PT Sinergi Prima Indotama diduga menggunakan modus operandi yang cukup rapi untuk mengelabui pengawasan. Perusahaan ini diketahui hanya sesekali membeli solar non-subsidi (jenis industri). Tujuannya sederhana, memiliki bukti transaksi resmi sebagai “kedok” atau alibi hukum jika sewaktu-waktu dilakukan pemeriksaan oleh pihak berwenang.

Namun, realitas di lapangan menunjukkan hal berbeda. Untuk memenuhi kebutuhan operasional harian yang masif, perusahaan tersebut diduga mengandalkan pasokan solar subsidi yang diperoleh melalui perantara oknum masyarakat dari SPBU Logas. Praktik ini jelas melanggar ketentuan pemerintah, karena solar subsidi diperuntukkan bagi transportasi umum dan nelayan, bukan untuk kegiatan industri berat seperti pertambangan.

Desas-desus “Jatah” untuk Aparat

Dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi ini kian menguat dengan adanya kabar beredar di kalangan warga setempat. Masyarakat menduga bahwa kelancaran aktivitas ilegal tersebut tidak lepas dari adanya pembayaran “upeti” atau “jatah” rutin kepada oknum aparat yang  bertugas di sektor Singingi.

Indikasi kuat adanya pembiaran oleh aparat membuat warga semakin resah. Mereka menilai bahwa tanpa adanya “payung” atau perlindungan dari pihak kepolisian, mustahil praktik pengangkutan dan penimbunan solar subsidi dalam skala besar tersebut dapat berlangsung terus-menerus tanpa tersentuh hukum.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Pilih Bungkam

Menanggapi serius adanya dugaan kolusi antara pengusaha tambang dan aparat tersebut, wartawan mencoba menghubungi Kapolsek Singingi, AKP Azhari, S.H., untuk meminta klarifikasi dan tanggapan resmi.

Namun, upaya konfirmasi tersebut menemui jalan buntu. Melalui aplikasi pesan instan WhatsApp, upaya konfirmasi dikirimkan kepada Kapolsek Azhari. Meskipun status pesan telah menunjukkan tanda terbaca (centang dua biru), hingga berita ini diturunkan, tidak ada satu pun tanggapan atau klarifikasi yang diberikan oleh pihak kepolisian. Sikap diam ini justru semakin memicu spekulasi publik mengenai keterlibatan oknum aparat dalam kasus tersebut.

Menunggu Penegakan Hukum

Kasus ini menjadi ujian integritas bagi Polres Kuantan Singingi dan Polda Riau. Publik menunggu langkah tegas berupa penyelidikan transparan untuk membongkar dugaan penyelewengan BBM bersubsidi ini. Jika dibiarkan, praktik semacam ini tidak hanya merugikan negara akibat kebocoran subsidi, tetapi juga menciptakan ketidakadilan ekonomi bagi masyarakat umum yang kesulitan mendapatkan BBM bersubsidi akibat ulah oknum-oknum tertentu.

Hingga saat ini, mata publik masih tertuju pada Polsek Singingi, apakah akan ada tindakan nyata untuk membersihkan dugaan permainan kotor ini, ataukah keheningan akan terus menjadi jawaban?

Catatan Redaksi:

Artikel ini disusun berdasarkan laporan warga dan observasi lapangan. Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memperbarui informasi jika ada klarifikasi resmi dari pihak kepolisian atau perusahaan terkait.

Pos terkait