TELUK KUANTAN – Lampu lalu lintas (APILL) di simpang empat Pendopo Rumah Dinas Bupati Kuantan Singingi, tepatnya di Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, terlihat tidak berfungsi pada Minggu (26/7/2026).
Pantauan di lokasi menunjukkan seluruh lampu pada traffic light dalam kondisi mati. Akibatnya, arus kendaraan dari empat arah melintas tanpa adanya pengaturan lampu lalu lintas, sehingga pengendara harus mengandalkan kehati-hatian saat melintasi persimpangan tersebut.
Simpang empat Pendopo merupakan salah satu titik lalu lintas yang cukup padat di Kota Teluk Kuantan. Selain menjadi akses menuju kawasan perkantoran pemerintah, jalur ini juga dilalui kendaraan menuju pusat kota dan sejumlah permukiman warga.
Kondisi lampu lalu lintas yang tidak berfungsi dikhawatirkan dapat meningkatkan risiko kecelakaan, terutama pada jam-jam sibuk ketika volume kendaraan meningkat.
Masyarakat berharap instansi terkait segera melakukan pengecekan dan perbaikan agar fungsi lampu lalu lintas dapat kembali normal serta memberikan rasa aman dan tertib bagi pengguna jalan.
Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Kuantan Singingi, Hendri, membenarkan bahwa lampu lalu lintas tersebut mengalami kerusakan.
“Iya, ada komponen yang rusak pada lampu lalu lintas tersebut dan sedang dipesan karena tidak tersedia di Kuansing. Kalau komponen tersebut sudah tersedia, segera akan kami perbaiki,” ujar Hendri kepada Hitam Putih News.
Menurut Hendri, proses perbaikan belum dapat dilakukan karena komponen yang mengalami kerusakan harus didatangkan dari luar daerah. Meski demikian, pihaknya memastikan perbaikan akan segera dilakukan setelah suku cadang yang dibutuhkan tiba.
Simpang empat Pendopo Rumah Dinas Bupati Kuansing merupakan salah satu titik lalu lintas strategis yang menghubungkan sejumlah ruas jalan utama di Kota Teluk Kuantan. Selain menjadi akses menuju kawasan perkantoran pemerintah, jalur tersebut juga ramai dilalui masyarakat setiap hari.






