Kota Malang Jadi Yang Pertama Stop MBG, Ketua DPRD Sepakat Program MBG Dihentikan

Img 2026 09 06 19 35 542
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita,

MALANG — Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyatakan sepakat dengan aspirasi mahasiswa yang meminta agar pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan di Kota Malang.

Pernyataan tersebut disampaikan Amithya sebagai respons terhadap aspirasi yang disampaikan kalangan mahasiswa kepada DPRD Kota Malang. Sikap tersebut kemudian menjadi perhatian publik karena MBG merupakan salah satu program pemerintah yang mendapat perhatian besar secara nasional.

“Kami sepakat untuk menghentikan program MBG di Kota Malang,” ujar Amithya.

Pernyataan itu juga memunculkan wacana mengenai penggunaan anggaran program MBG. Sejumlah pandangan yang berkembang di ruang publik mendorong agar anggaran tersebut, apabila pelaksanaan program dihentikan, dapat dialihkan untuk kebutuhan pembangunan lainnya.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah pembangunan dan perbaikan infrastruktur dasar. Anggaran yang selama ini dialokasikan untuk program tersebut dinilai dapat dipertimbangkan untuk mendukung perbaikan jalan di sejumlah wilayah perkampungan yang masih mengalami kerusakan.

Kondisi jalan yang berlubang dan rusak dinilai menjadi persoalan yang langsung dirasakan masyarakat dalam aktivitas sehari-hari. Karena itu, pembangunan infrastruktur dasar disebut dapat menjadi salah satu alternatif prioritas apabila terjadi perubahan kebijakan terhadap alokasi anggaran.

Bacaan Lainnya

Sikap Ketua DPRD Kota Malang tersebut sekaligus memunculkan pembahasan lebih luas mengenai efektivitas dan keberlanjutan program MBG. Di satu sisi, program tersebut merupakan kebijakan nasional. Di sisi lain, aspirasi masyarakat di tingkat daerah menjadi bagian dari pertimbangan dalam menentukan kebijakan dan prioritas pembangunan.

Meski demikian, keputusan terkait penghentian maupun keberlanjutan program MBG tetap memerlukan proses dan kewenangan sesuai ketentuan yang berlaku. Pernyataan dukungan terhadap aspirasi mahasiswa tersebut menjadi bagian dari dinamika pembahasan kebijakan di tingkat daerah.

Perkembangan selanjutnya masih menjadi perhatian publik, khususnya terkait tindak lanjut DPRD Kota Malang terhadap aspirasi mahasiswa serta kemungkinan perubahan kebijakan pelaksanaan MBG di daerah tersebut.


Eksplorasi konten lain dari Hitam Putih News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Pos terkait