Tegas! Plt Bupati Kuantan Singingi Berantas PEKAT, Permainan Beraroma Perjudian di Pasar Malam Tutup

IMG 20260907 WA0003
Stand kacang berundian di pasar malam sungai buluh F1

KUANTAN SINGINGI — Plt Bupati Kuantan Singingi, H. Mukhlisin, merespons laporan masyarakat terkait permainan yang oleh warga disebut sebagai “kacang berundian” di arena pasar malam Desa Sungai Buluh (F1), Kecamatan Singingi Hilir.

Persoalan tersebut sebelumnya menjadi sorotan setelah pemberitaan media pada Minggu (6/9/2026) dengan judul “Kacang Bundian Terus Menggeliat di Pasar Malam Sungai Buluh, Video Warga Membuat Heboh, Pelaksana Tugas Bupati Kuansing Tegas

Dalam laporan tersebut, sejumlah warga menyampaikan kekhawatiran terhadap permainan yang mereka nilai mengandung unsur perjudian. Redaksi juga menerima rekaman video yang disebut direkam oleh salah seorang warga pada Sabtu (5/9/2026) malam.

Tindak lanjut kemudian dilakukan pada Minggu malam (6/9/2026). Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran serta Penyelamatan (Satpol PPPKP) Kabupaten Kuantan Singingi turun melakukan patroli dan pemantauan di kawasan pasar malam Sungai Buluh F1.

Berdasarkan laporan resmi Satpol PPPKP Kuansing, kegiatan tersebut merupakan bagian dari patroli penyakit masyarakat secara intensif. Patroli juga disebut sebagai tindak lanjut hasil Rapat Koordinasi Intensif pada 5 Agustus 2026 serta instruksi pimpinan.

Patroli dimulai sekitar pukul 19.00 WIB dengan menyasar dua lokasi, yakni pasar malam F1 Sungai Buluh dan kawasan Simpang Sambung, Desa Muara Lembu, Kecamatan Singingi.

Saat petugas melakukan pemantauan di pasar malam Sungai Buluh F1, aktivitas permainan yang sebelumnya dilaporkan warga sebagai “judi kacang” diketahui sudah tidak berlangsung.

Petugas kemudian melakukan penelusuran lebih lanjut dengan metode penyamaran. Dari informasi yang diperoleh di lapangan, aktivitas tersebut sebelumnya telah mendapat peringatan dari Pemerintah Desa Sungai Buluh.

Dengan kondisi tersebut, petugas tidak menemukan aktivitas permainan yang dilaporkan saat patroli berlangsung.

Meski demikian, Satpol PPPKP Kuansing menyatakan pemantauan akan terus dilakukan, khususnya pada pelaksanaan pasar malam berikutnya.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menindaklanjuti laporan masyarakat sekaligus menjaga ketertiban dan keamanan selama kegiatan pasar malam berlangsung.

Pemerintah daerah juga mengimbau masyarakat untuk menyampaikan informasi apabila kembali menemukan aktivitas yang diduga mengganggu ketertiban atau mengandung unsur pelanggaran hukum, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh instansi yang berwenang.


Eksplorasi konten lain dari Hitam Putih News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Pos terkait