Konsisten Berantas PEKAT! Plt Bupati Kuansing Gandeng APH Bersihkan Praktik Perjudian di Pasar Malam F1

IMG 20260906 WA0003
Konsisten Berantas PEKAT! Plt Bupati Kuansing Gandeng APH Bersihkan Praktik Pekat di Pasar Malam F1

SINGINGI HILIR — Aktivitas wahana permainan berkedok “kacang berundian” di arena pasar malam Desa Sungai Buluh (F1), Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, terus menuai sorotan tajam. Kendati Kepala Desa Sungai Buluh, Imam Suryo, telah mengeluarkan larangan resmi, stand permainan yang disinyalir mengandung unsur penyakit masyarakat (pekat) tersebut terpantau tetap beroperasi secara bebas.

Berdasarkan pantauan di lapangan pada Sabtu (5/9/2026) malam, arena permainan berunsur judi tersebut masih beraktivitas secara terbuka dan didatangi sejumlah pengunjung. Pengabaian terhadap instruksi pemerintah desa ini tak pelak memicu kekecewaan warga terkait efektivitas pengawasan di tingkat lokal.

Persoalan ini kian memanas seiring beredarnya isu dugaan keterlibatan oknum Aparat Penegak Hukum (APH) yang disinyalir menjadi “penyokong” di balik keberlangsungan operasional stand tersebut.

Tono, salah seorang warga setempat, secara terbuka mengklaim mengetahui adanya alur aliran keuntungan dari praktik spekulatif tersebut.

“Kami tahu siapa saja oknum APH yang mendapatkan keuntungan dari aktivitas stand kacang berundian itu. Kalau pihak yang dirugikan, sudah jelas warga,” ujar Tono.

Upaya konfirmasi awak media kepada Alferdo Krisnata Kaban, S.H.  kaPolsek Singingi Hilir, terkait dugaan keterlibatan oknum APH maupun langkah penertiban, belum membuahkan hasil

Bacaan Lainnya

Sikap berbeda ditunjukkan oleh Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi. Menanggapi keresahan warga dan potensi pelanggaran di arena pasar malam tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuansing, H. Muklisin, menegaskan komitmennya untuk tetap konsisten dalam pemberantasan penyakit masyarakat (pekat) di wilayah Hukum Kuantan Singingi.

Secara tegas dan responsif, H. Muklisin memastikan akan segera berkoordinasi dengan jajaran aparat penegak hukum guna menindaklanjuti stand kacang berundian yang beraroma judi itu.

 “Siap mas… akan saya tindak lanjuti dan koordinasi dengan pihak Aparat,” tegas Plt Bupati Kuansing H. Muklisin saat dikonfirmasi Hitam Putih News, Minggu (6/9/2026).

Langkah cepat dan ketegasan dari Kepala Daerah ini diharapkan menjadi sinyal kuat bagi seluruh pihak agar tidak membiarkan praktik-praktik beraroma judi tumbuh subur di tengah masyarakat, sekaligus menguji keseriusan aparat penegak hukum dalam menertibkan lokasi tersebut.


Eksplorasi konten lain dari Hitam Putih News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Pos terkait