Zery Permana Putra Bantah Disebut DPO di TikTok, Ancam Tempuh Jalur Hukum

IMG 20260825 WA0007
Gambar kiri screenshot postingan media online gohukrim.com dan gambar kanan merupakan postingan akun tiktok detakfakta.com dimana postingan tersebut merupakan tangkapan layar Gohukrim dengan ditambahkan caption "Hati2 dengan orang ini bernama Zery Permana putra (DPO) kepolisian yang selalu melakukan pemerasan bermodus pemberitaan"

PEKANBARU — Zery Permana Putra membantah informasi yang beredar melalui akun TikTok detakfakta.com yang menyebut dirinya sebagai orang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian dan dikaitkan dengan dugaan pemerasan bermodus pemberitaan.

Zery menegaskan dirinya tidak pernah terlibat persoalan hukum sebagaimana dinarasikan dalam unggahan tersebut. Ia menilai narasi yang disampaikan melalui akun TikTok itu telah menimbulkan kesan berbeda dari informasi dalam pemberitaan asli dan berpotensi merugikan nama baiknya.

Kepada Hitam Putih News, Zery menjelaskan bahwa unggahan tersebut menggunakan tangkapan layar pemberitaan dari media online gohukrim.com yang sebelumnya mengumumkan bahwa dirinya tidak lagi berstatus sebagai wartawan di media tersebut.

Menurut Zery, pemberitaan asli gohukrim.com hanya berkaitan dengan statusnya sebagai wartawan dan tidak memuat keterangan bahwa dirinya merupakan buronan atau masuk dalam DPO kepolisian.

“Saya memang sudah mengundurkan diri dari media online gohukrim.com. Isi postingan itu menjelaskan bahwa saya tidak lagi sebagai wartawan media gohukrim, dan tidak ada narasi seperti yang dibuat oleh akun TikTok detakfakta.com itu. Ini jelas-jelas fitnah dan pencemaran nama baik,” ujar Zery kepada Hitam Putih News.

Zery juga mempertanyakan dasar atas klaim yang menyebut dirinya berstatus DPO kepolisian. Ia meminta pihak yang menyebarkan informasi tersebut menunjukkan institusi kepolisian yang menetapkan status tersebut.

“DPO dari mana? Polsek mana, Polres mana dan Polda mana yang menyatakan status DPO terhadap diri saya?” ujar Zery.

Zery mempersoalkan penggunaan tangkapan layar pemberitaan gohukrim.com yang kemudian disertai narasi tambahan dalam unggahan TikTok tersebut.

Ia menilai penggunaan materi pemberitaan dengan tambahan keterangan yang tidak terdapat dalam berita asli berpotensi membuat publik menarik kesimpulan berbeda mengenai dirinya.

“Yang saya persoalkan adalah narasi yang ditambahkan pada postingan tersebut. Masyarakat yang melihatnya bisa menganggap informasi itu merupakan bagian dari pemberitaan asli, padahal bukan,” katanya.

Zery meminta pengelola akun TikTok detakfakta.com memberikan klarifikasi terkait unggahan tersebut. Ia menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum apabila klarifikasi tidak disampaikan dalam batas waktu yang telah ditentukannya.

Berencana Tempuh Jalur Hukum

Zery mengatakan dirinya memberikan waktu 1 x 24 jam kepada pihak pengelola akun untuk memberikan klarifikasi.

“Saya harap pemilik akun TikTok itu segera memberikan klarifikasi. Jika pemilik akun TikTok detakfakta.com itu tidak segera mengklarifikasinya, maka dalam 1 kali 24 jam saya akan menempuh jalur hukum. Pasal yang dilanggar jelas kok, UU ITE dan KUHP,” ucapnya.

Terkait aspek hukum, persoalan dugaan serangan terhadap kehormatan atau nama baik melalui media elektronik maupun dugaan pencemaran nama baik dapat memiliki konsekuensi hukum. Namun, penerapan ketentuan pidana dalam suatu perkara tetap bergantung pada fakta, unsur pasal, alat bukti, serta proses hukum yang berlaku.

Zery menegaskan langkah hukum akan ditempuh apabila pihak pengelola akun tidak memberikan klarifikasi sesuai batas waktu yang telah disampaikannya.

Hingga berita ini diterbitkan, Hitam Putih News belum memperoleh tanggapan atau klarifikasi dari pengelola akun TikTok detakfakta.com mengenai narasi yang dipersoalkan Zery.

Hitam Putih News membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pengelola akun detakfakta.com maupun pihak lain yang merasa keberatan atau memiliki informasi berbeda terkait pemberitaan ini, sesuai prinsip keberimbangan dan ketentuan jurnalistik yang berlaku.


Eksplorasi konten lain dari Hitam Putih News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Pos terkait