Viral! Warga Diintimidasi Tengah Malam, Pihak Kafe Remang Diduga Main Aksi Premanisme

IMG 20260816 WA0005
Warga Diduga Diintimidasi Tengah Malam, Pihak Kafe Remang Diduga Main Aksi Premanisme

KUANSING – Dugaan aksi intimidasi terhadap seorang warga di Jalan Proklamasi, Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), menjadi perhatian. Persoalannya, pihak yang diduga mendatangi rumah warga tersebut merupakan orang yang sebelumnya dikaitkan dengan pengelolaan kafe yang aktivitasnya tengah menjadi sorotan masyarakat.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 00.25 WIB. Seorang warga bernama Athia mengaku kediamannya didatangi suami pengelola kafe, Memey bersama sejumlah orang.

Kedatangan rombongan tersebut diduga berkaitan dengan unggahan akun TikTok @catatan gelap777 yang menyoroti aktivitas kafe tersebut. Dalam unggahan itu, keberadaan kafe disebut masih menjadi sorotan meski sebelumnya telah mendapat imbauan dari sejumlah pihak, termasuk tokoh adat, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Satpol PP Kuansing.

Pihak pengelola kafe diduga menaruh kecurigaan bahwa Athia merupakan sosok di balik akun TikTok tersebut. Persoalan itu kemudian berujung pada kedatangan rombongan ke rumah Athia pada tengah malam.

Menurut keterangan Athia, rombongan tersebut menggedor pintu dan berteriak dengan nada keras ketika penghuni rumah sedang beristirahat. Situasi kemudian memanas dan terjadi perdebatan dengan penghuni rumah serta warga sekitar.

Kondisi tersebut membuat keluarga Athia, termasuk istri dan anak-anaknya, merasa ketakutan. Ketegangan akhirnya mereda setelah petugas kepolisian tiba di lokasi menggunakan kendaraan patroli.

Bacaan Lainnya

Athia kemudian membuat laporan resmi ke Polres Kuansing terkait dugaan intimidasi tersebut. Ia berharap laporan itu dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

Peristiwa ini pun memunculkan pertanyaan publik, jika memang terdapat dugaan pelanggaran aturan daerah, mengapa penyelesaiannya justru dilakukan dengan mendatangi rumah warga pada tengah malam?

“Itu bukan akun saya, kalaupun begitu kenapa ketika Pihak yang Disorot terkait cafe remang-remang ataupun Pelanggaran Perda Justru Mengintimidasi Warga” ujar Athia kepada Hitam Putih News.

Penegakan aturan semestinya dilakukan melalui mekanisme hukum dan kewenangan aparat terkait, bukan melalui tekanan atau tindakan yang berpotensi menimbulkan keresahan.

Hingga kini, dugaan intimidasi tersebut masih menunggu proses penanganan aparat penegak hukum. Pihak-pihak yang disebut dalam peristiwa ini tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan membantah tuduhan sesuai fakta serta bukti yang dimiliki.

Pos terkait