INDRAGIRI HILIR — Praktik penyelewengan BBM bersubsidi yang beroperasi nyaris tanpa gangguan dilaporkan terjadi di Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari penelusuran narasumber, lokasi tersebut diduga menjadi jalur dan basis utama pengoperasian bisnis gelap BBM subsidi yang melibatkan armada truk tangki milik PT Elnusa Petrofin.
Diduga Modus operandi yang digunakan dalam praktik ini yakni dengan cara mengambil BBM bersubsidi secara ilegal atau yang populer disebut warga dengan istilah “kencing” langsung dari mobil tangki Pertamina dengan nama perusahaan PT Elnusa Petrofin.
Dari keterangan narasumber yang tidak mau disebutkan namanya menyebutkan bahwa Sebuah mobil pick up Grand Max berwarna hitam digunakan untuk mengangkut BBM dari pengemudi truk tangki yang bertuliskan Pertamina itu. Titik penjemputan minyak dilakukan secara berpindah-pindah di sepanjang Jalan Lintas Samudra Indragiri hingga mencapai wilayah KM 16.
BBM yang dibeli dari para pengemudi truk tangki dengan harga sekitar Rp6.000 per liter tersebut kemudian dikumpulkan di lokasi gudang kawasan Pekan Arba.
Kemudian solar bersubsidi tersebut dijual dengan harga nonsubsidi berkisar Rp9.000 hingga Rp10.000 per liter ke pihak pihak perusahaan armada yang menggunakan BBM solar. Di area belakang bangunan pom mini tersebut ditemukan penampungan berisi banyak tangki dan galon minyak dalam jumlah besar.
Aktivitas ini memicu keprihatinan mendalam karena diduga kuat berjalan di bawah naungan perlindungan oknum aparat kepolisian. Oknum polisi berinisial Ali Amin, yang menjabat sebagai PS Kanit Samapta Polsek Tembilahan Hulu di wilayah hukum Polres Indragiri Hilir, dinamai sebagai pihak yang terlibat langsung, berperan sebagai pembackup sekaligus pengelola operasional.
Selain itu, oknum polisi berinisial AS yang bertugas di lingkungan Polres Inhil beserta dua kerabatnya juga diduga memiliki peran penting dalam jaringan tersebut.
Tim Redaksi telah berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada pihak Ali Amin melalui pesan singkat WhatsApp pada 26 Agustus 2026 lalu, namun hingga berita ini terbit tidak ada tanggapan atau jawaban yang diberikan.
Kini Publik mendesak agar Kapolri dan Kapolda Riau segera turun tangan mengusut tuntas jaringan penyelewengan BBM bersubsidi ini agar tidak menimbulkan kerugian negara dan masyarakat yang lebih besar.
Eksplorasi konten lain dari Hitam Putih News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.






