Inspektorat Rohil Perkuat Pencegahan Korupsi, Tata Kelola PT SPRH Jadi Fokus Evaluasi

IMG 20260726 140033
Suasana rapat koordinasi pencegahan pascapenindakan KPK bersama jajaran Komisaris, Direksi, dan Satuan Pengawas Internal PT SPRH secara daring dari Aula Kantor Inspektorat Kabupaten Rokan Hilir. HPNews/HO-Inspektorat Rohil

ROKAN HILIR – Inspektorat Kabupaten Rokan Hilir menggelar rapat koordinasi pencegahan pascapenindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan meminimalkan potensi terjadinya tindak pidana korupsi (TPK), Sabtu, (25/7/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Inspektur Daerah Kabupaten Rokan Hilir, H. Sarman Syahroni, ST., M.IP., CGCAE, dan diikuti jajaran komisaris, direksi, serta Satuan Pengawas Internal (SPI) PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH). Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Google Meet dari Aula Kantor Inspektorat Kabupaten Rokan Hilir.

Inspektur Daerah H. Sarman Syahroni mengatakan rapat koordinasi tersebut merupakan bagian dari langkah penguatan sistem pengawasan internal sekaligus tindak lanjut terhadap upaya pencegahan korupsi yang terus didorong KPK kepada pemerintah daerah dan badan usaha milik daerah (BUMD).

“Rapat ini bertujuan mengidentifikasi berbagai kelemahan tata kelola, celah dalam sistem pengendalian, serta faktor-faktor yang berpotensi menjadi penyebab terjadinya tindak pidana korupsi. Hasil identifikasi tersebut akan menjadi dasar penyusunan rekomendasi perbaikan agar setiap potensi penyimpangan dapat diminimalkan sebelum terjadi,” kata Sarman.

Dalam rapat tersebut, peserta membahas sejumlah aspek penting, mulai dari efektivitas sistem pengendalian internal, penerapan manajemen risiko, hingga peningkatan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut Sarman, penguatan tata kelola yang baik merupakan fondasi penting dalam mewujudkan organisasi yang profesional, transparan, dan akuntabel, khususnya dalam pengelolaan badan usaha milik daerah.

Bacaan Lainnya

Ia berharap seluruh unsur manajemen PT SPRH semakin memahami pentingnya penerapan prinsip good corporate governance, transparansi, akuntabilitas, serta pengawasan yang efektif dalam setiap proses pengambilan keputusan dan pengelolaan perusahaan.

Inspektorat Kabupaten Rokan Hilir, lanjutnya, berkomitmen terus bersinergi dengan seluruh perangkat daerah maupun BUMD dalam membangun budaya antikorupsi melalui penguatan sistem pengendalian internal, peningkatan integritas, serta penerapan tata kelola pemerintahan yang baik.

Melalui rapat koordinasi tersebut, diharapkan rekomendasi yang dihasilkan dapat menjadi pedoman dalam melakukan pembenahan sistem secara berkelanjutan sehingga tercipta tata kelola pemerintahan dan pengelolaan perusahaan daerah yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

 

Pos terkait