Nelayan Kecamatan Sinaboi Menjerit, Solar Langka dan Tembus Rp13 Ribu per Liter

Ilustrasi gambar. (RD/HitamPutih News)

ROKAN HILIR – Nelayan di Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir, mengeluhkan sulitnya mendapatkan Bio Solar bersubsidi yang menjadi bahan bakar utama untuk melaut. Kalaupun tersedia, harga yang mereka bayarkan disebut telah mencapai sekitar Rp13.000 per liter, jauh di atas harga eceran di SPBU.

Kondisi tersebut dinilai membebani biaya operasional nelayan dan berdampak pada menurunnya frekuensi melaut.

“Solar sulit didapat. Kalau ada, harga ecerannya juga mahal, Sampai Rp13 ribu per liter,” ujar seorang nelayan saat berbincang dengan Redaksi HitamPutih News.

Ia mengatakan, untuk membeli Bio Solar dalam satu jeriken berkapasitas sekitar 30 liter, nelayan harus mengeluarkan biaya sekitar Rp330 ribu.

“Kalau beli pakai jerigen isi 30 liter berkisar Rp330 ribu,” ujarnya.

Menurut dia, kenaikan biaya bahan bakar tidak sebanding dengan hasil tangkapan yang diperoleh. Akibatnya, sebagian nelayan memilih mengurangi aktivitas melaut karena khawatir merugi.

Bacaan Lainnya

Menanggapi keluhan itu, Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kabupaten Rokan Hilir, Romi, S.IP., M.IP., mengatakan keterbatasan pasokan Bio Solar di Sinaboi dipengaruhi kuota penyaluran di SPBU setempat.

“Di SPBU Kecamatan Sinaboi, penyaluran solar subsidi hanya sekitar 5 sampai 8 kiloliter per hari. Kondisi itu berdampak terhadap pemenuhan kebutuhan nelayan di wilayah tersebut,” kata Romi saat dikonfirmasi.

Romi mengaku belum menerima laporan resmi mengenai dugaan harga Bio Solar yang mencapai Rp13.000 per liter di tingkat nelayan.

“Kami tidak mendapatkan informasi mengenai harga Rp13.000 per liter di lapangan. Rekomendasi pembelian BBM subsidi yang dikeluarkan Dinas Perikanan mengacu pada harga resmi di SPBU dan ditujukan untuk pembelian di SPBU setempat,” ujarnya.

Ia menjelaskan Dinas Perikanan hanya berwenang menerbitkan surat rekomendasi pembelian BBM bersubsidi bagi nelayan yang memenuhi persyaratan. Adapun pengaturan kuota, distribusi, dan penyaluran BBM berada pada kewenangan instansi terkait.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasar (Disperindagsar) Kabupaten Rokan Hilir, Muhammad Fauzi, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Rokan Hilir, Maston, meminta persoalan tersebut disampaikan secara resmi kepada Komisi B DPRD Rohil agar dapat dibahas sesuai kewenangannya.

“Saran saya buat saja surat ke Komisi B, karena yang membidangi persoalan nelayan adalah komisi terkait. Ada regulasi mengenai solar untuk nelayan yang perlu menjadi perhatian,” kata Maston Politisi PDI-P Rokan Hilir itu.

Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak pengelola SPBU dan Pertamina Patra Niaga terkait pasokan, distribusi, serta mekanisme penyaluran Bio Solar bersubsidi di Kecamatan Sinaboi.

Media ini juga masih menunggu klarifikasi mengenai informasi yang beredar terkait dugaan penyimpangan distribusi BBM bersubsidi di wilayah tersebut.

Pos terkait