KUANTAN SINGINGI – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, menyeret sejumlah pihak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing. Operasi senyap tersebut diduga berkaitan dengan praktik suap dalam proses pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing.
Dalam operasi yang digelar pada Senin (29/6/2026), tim KPK mengamankan sebanyak 10 orang. Sembilan orang ditangkap di Kabupaten Kuantan Singingi, sementara satu orang lainnya diamankan di Jakarta.
Perkembangan terbaru, Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnaen yang sebelumnya sempat dicari penyidik KPK akhirnya menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta pada Selasa (30/6/2026) malam.
“Per malam ini, Bupati dan Sekda Kuansing menyerahkan diri. Tiba di Merah Putih sekitar pukul 21.17 WIB,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (30/6/2026).
Setibanya di Gedung Merah Putih KPK, keduanya langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
“Saat ini, keduanya langsung menjalani pemeriksaan intensif,” kata Budi, mengutip kompas.com
KPK dijadwalkan akan menggelar konferensi pers pada hari ini Rabu untuk memaparkan konstruksi perkara, termasuk kronologi dugaan suap yang menjadi dasar pelaksanaan OTT tersebut.
“Untuk konferensi pers, kami jadwalkan esok siang atau sore (Rabu),” ujar Budi, mengutip antaranews.com
Dalam konferensi pers itu, KPK juga akan mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beserta peran masing-masing dalam perkara yang sedang diusut.
“Yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka siapa saja, nanti kami akan sampaikan dalam konferensi pers tersebut,” tambahnya.
Dari 10 orang yang diamankan, KPK memutuskan membawa lima orang ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka terdiri atas tiga orang dari pihak swasta, satu aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Kuantan Singingi, serta satu anggota keluarga penyelenggara negara atau ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.
“Dari sepuluh orang tersebut, KPK kemudian membawa ke Gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif kepada sejumlah lima orang, yaitu tiga orang dari pihak swasta, satu orang merupakan ASN di Kabupaten Kuantan Singingi, dan satu orang lainnya adalah anggota keluarga dari penyelenggara negara atau ASN Kabupaten Kuantan Singingi,” jelas Budi.
Selain mengamankan sejumlah pihak, tim penyidik KPK juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Barang bukti yang diamankan antara lain barang bukti elektronik (BBE) serta satu unit mobil yang diduga digunakan sebagai sarana dalam praktik suap.
Hingga berita ini diterbitkan, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan. Publik masih menunggu pengumuman resmi mengenai konstruksi perkara serta daftar tersangka yang akan disampaikan dalam konferensi pers KPK.






