ROKAN HILIR – Zaskia Nora, yang disebut memiliki kedekatan dengan Anggota DPR RI Dapil Riau I dari Fraksi Golkar, Karmila Sari, telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Riau terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan rehabilitasi dan pembangunan gedung Sekolah Dasar (SD) yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2024 di Kabupaten Rokan Hilir.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, pemeriksaan terhadap Nora dilakukan pada Selasa (23/6/2026). Ia memenuhi panggilan penyidik dengan didampingi penasihat hukumnya.
Sumber yang mengetahui proses penyidikan menyebutkan Nora dimintai keterangan sebagai rekanan yang mengerjakan salah satu proyek rehabilitasi dan pembangunan gedung SD di Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir.
Penyidik mendalami pelaksanaan proyek yang diduga belum diselesaikan sesuai ketentuan kontrak, namun pencairan anggaran dilaporkan telah mencapai 100 persen. Dugaan tersebut disebut berkaitan dengan temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan yang kini ditindaklanjuti dalam proses penyidikan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir, Muhammad Nurhidayat, SH., MH., membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan Kejati Riau terhadap sejumlah pelaksana kegiatan proyek DAK Tahun Anggaran 2024.
“Benar ada pemeriksaan terkait proyek rehabilitasi dan pembangunan DAK T.A. 2024 oleh Kejaksaan Tinggi Riau. Dan telah dilakukan pemanggilan terhadap pelaksana kegiatan,” katanya.
Ia mengatakan pihak dinas akan bersikap kooperatif dalam mendukung proses penyidikan.
“Selaku pihak dinas kami berkewajiban membantu sehingga tidak ada kendala dalam proses pemeriksaannya,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Penerangan Hukum Kejati Riau, Zikrullah, SH. MH membenarkan bahwa Zaskia Nora telah diperiksa oleh penyidik.
“Benar yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi hari Selasa tanggal 23 Juni 2026,” kata Zikrullah saat dikonfirmasi Senin (6/7/2026)
Terkait perkembangan penanganan perkara, Zikrullah mengatakan penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
“Perkembangan perkara penyidikan dugaan TPK proyek rehabilitasi dan pembangunan SD yang bersumber dari DAK TA 2024 Kabupaten Rokan Hilir masih memeriksa sejumlah saksi,” ujarnya.
Terpisah, Media ini juga telah mengupayakan konfirmasi kepada Nora melalui pesan singkat terkait pemeriksaan yang dijalaninya. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan. (Tim)





